PADANG PANJANG (SUMBAR).GP — Pemerintah Kota Padang Panjang mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor. Sebanyak 10 unit rumah di Kelurahan Tanah Hitam ditargetkan rampung pada 1 November 2026, sehingga dapat segera ditempati masyarakat yang hingga kini membutuhkan hunian layak dan aman.
Memastikan pembangunan berjalan sesuai target, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meninjau langsung lokasi pembangunan, Sabtu (3/10/2026).
Peninjauan tersebut tidak sekadar melihat progres fisik. Pemerintah Kota ingin memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana, sekaligus mengejar penyelesaian agar hunian dapat segera diserahkan kepada warga terdampak bencana.
Hendri Arnis mengatakan, 10 unit huntap tersebut diprioritaskan bagi warga yang terdampak bencana, khususnya masyarakat yang sebelumnya bermukim di kawasan Jembatan Kembar dan terdampak longsor.
“Hunian tetap ini ditargetkan selesai pada 1 November 2026. Kita berharap setelah selesai, rumah ini dapat segera ditempati para korban bencana, sehingga mereka memiliki tempat tinggal yang layak, aman dan nyaman,” ujar Hendri.
Menurut Hendri, penyediaan huntap menjadi bagian penting dari pemulihan pascabencana. Pemerintah tidak hanya dituntut menangani dampak bencana pada tahap tanggap darurat, tetapi juga memastikan warga terdampak memiliki kepastian untuk kembali membangun kehidupan bersama keluarganya.
Karena itu, pembangunan huntap diarahkan tidak berhenti pada penyediaan bangunan fisik. Rumah yang dibangun diharapkan menjadi titik awal pemulihan kehidupan warga setelah kehilangan atau tidak lagi dapat menempati tempat tinggal sebelumnya.
“Hunian tetap ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal baru bagi para korban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Mihandrik, mengatakan pembangunan huntap merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, keberadaan huntap sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang rumahnya rusak, kehilangan tempat tinggal, atau tidak lagi memungkinkan untuk dihuni akibat bencana.
Dengan target penyelesaian pada awal November, pemerintah berharap 10 unit huntap tersebut dapat segera dimanfaatkan dan menjadi bagian dari pemulihan kehidupan warga terdampak bencana di Kota Padang Panjang.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar