Jakarta(DKI). GP– Dugaan permainan harga ayam dan telur mulai menjadi sorotan pemerintah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai terdapat kejanggalan dalam rantai distribusi pangan karena harga di tingkat peternak turun, sementara harga yang dibayar konsumen justru meningkat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik perantara yang mengambil keuntungan berlebihan dan berpotensi merugikan peternak maupun masyarakat.
Persoalan tersebut kembali disorot Amran saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2026. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menelusuri dugaan pelanggaran dalam tata niaga ayam dan telur. Menurutnya, perbedaan harga antara tingkat produsen dan konsumen perlu diperiksa secara serius karena dapat memperbesar tekanan inflasi pangan.
Kejanggalan itu menjadi perhatian karena peternak justru menghadapi penurunan harga jual ketika konsumen harus membayar lebih mahal. Dalam kondisi normal, rantai distribusi seharusnya membantu menyalurkan produk dari produsen ke pasar secara efisien. Namun, jika selisih harga terlalu besar dan tidak dapat dijelaskan oleh biaya produksi, transportasi, serta distribusi, pemerintah perlu menelusuri penyebabnya.
Amran menduga persoalan tersebut berkaitan dengan praktik perantara atau middleman dalam rantai pasok. Ia mempertanyakan bagaimana harga di tingkat peternak bisa turun, sementara harga di pasar tetap tinggi. Dugaan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk meminta aparat penegak hukum memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran, meskipun keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Untuk mempercepat penanganan, Amran telah mengirim surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar dugaan mafia pangan ditindaklanjuti. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyasar persoalan ayam dan telur, tetapi juga berbagai dugaan pelanggaran lain dalam sektor pangan, termasuk beras fortifikasi, pakan ternak, dan komoditas sawit.
Pemerintah menilai persoalan tata niaga pangan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Jika distribusi tidak berjalan sehat, peternak dapat kehilangan keuntungan yang layak, sedangkan konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Situasi tersebut juga berisiko menambah beban rumah tangga berpenghasilan rendah.
Besarnya dukungan anggaran pemerintah untuk ketahanan pangan turut menjadi alasan mengapa pengawasan harus diperketat. Amran menyebut anggaran ketahanan pangan mencapai Rp155,5 triliun pada 2025 dan Rp164,4 triliun pada 2026. Pemerintah mengalokasikan dana tersebut untuk mendukung sektor pangan, tetapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh petani, peternak, dan masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh pelaku usaha tertentu.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran pangan, Amran menyebut Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka sepanjang 2024 hingga 2026. Ia menegaskan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penindakan. Meski demikian, angka itu mencakup penanganan berbagai perkara pangan dan tidak berarti seluruh tersangka terkait dugaan permainan harga ayam serta telur.
Selain tata niaga ayam dan telur, pemerintah juga menyoroti dugaan kecurangan beras fortifikasi. Sebelumnya, aparat bersama Kementerian Pertanian mengungkap kasus beras yang diduga tidak sesuai ketentuan. Bareskrim Polri menyatakan akan mengecek perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk empat laporan polisi yang sedang diproses terkait beras fortifikasi.
Langkah penelusuran ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan penting mengenai siapa yang menikmati selisih harga, bagaimana mekanisme distribusi berjalan, dan apakah terdapat pelanggaran hukum di dalamnya. Pemeriksaan perlu dilakukan berdasarkan bukti, mulai dari harga di tingkat produsen, biaya distribusi, transaksi antarpelaku usaha, hingga harga jual di pasar.
Dugaan permainan harga ayam dan telur kini menjadi ujian bagi pengawasan pangan nasional. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut mengusut persoalan secara transparan serta memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan. Pada akhirnya, keberhasilan penanganan bukan hanya diukur dari jumlah tersangka, tetapi juga dari kemampuan memperbaiki rantai distribusi agar peternak memperoleh harga yang layak dan masyarakat dapat membeli pangan dengan harga wajar.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar