Jakarta(DKI). GP- Rencana pemerintah menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) menuai kritik tajam dari DPR. Skema yang dimaksudkan untuk memperluas peran koperasi tersebut justru dinilai berpotensi menambah biaya, menyulitkan pegawai, dan menimbulkan persoalan baru dalam sistem pembayaran gaji.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, meminta pemerintah membatalkan wacana tersebut. Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, ia menilai penyaluran gaji ASN melalui Kopdes tidak memberikan nilai tambah yang sebanding dengan risiko dan biaya yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya.
Menurut Deddy, mekanisme pembayaran gaji melalui rekening bank selama ini memberikan keleluasaan bagi ASN untuk mengakses penghasilan mereka. Pegawai dapat menarik uang melalui ATM, menggunakan layanan perbankan digital, maupun melakukan transaksi tanpa harus mendatangi kantor koperasi. Perubahan mekanisme itu dikhawatirkan justru mengurangi kemudahan yang sudah tersedia.
Deddy juga menyoroti kemungkinan munculnya biaya operasional baru apabila Kopdes ditugaskan menyalurkan gaji pegawai pemerintah. Koperasi berpotensi harus memperbarui sistem akuntansi, memperkuat pengawasan transaksi, dan menyiapkan mekanisme administrasi yang memadai. Jika biaya tersebut dibebankan kepada operasional koperasi atau pegawai, tujuan meningkatkan efisiensi justru bisa berbalik menjadi persoalan.
Selain masalah biaya, keamanan pengelolaan uang menjadi perhatian penting. Deddy mengingatkan bahwa pencampuran rekening penyaluran gaji dengan rekening usaha koperasi dapat memunculkan risiko pengelolaan dana apabila sistem administrasi dan pengawasannya tidak dirancang secara ketat. Karena itu, skema baru dinilai tidak boleh diterapkan tanpa perhitungan matang mengenai keamanan transaksi dan pertanggungjawaban keuangan.
Kritik tersebut juga menyentuh tujuan besar program Kopdes Merah Putih. Menurut Deddy, pengembangan koperasi seharusnya bertumpu pada kebutuhan masyarakat, model bisnis yang jelas, dan kemampuan usaha untuk bertahan. Perluasan fungsi koperasi secara seragam tanpa memperhitungkan kesiapan setiap daerah dikhawatirkan justru menambah beban pengelolaan.
Ia pun meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program Kopdes sebelum memperluas perannya ke layanan keuangan, termasuk penyaluran gaji ASN. Evaluasi diperlukan agar pembangunan koperasi tidak sekadar mengejar jumlah unit, tetapi juga memastikan setiap koperasi memiliki tata kelola, sistem operasional, dan prospek usaha yang layak.
Di sisi lain, rencana penyaluran gaji melalui Kopdes masih berada dalam tahap pembahasan pemerintah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyampaikan bahwa usulan skema tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Karena itu, wacana tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kebijakan yang sudah berlaku bagi seluruh ASN.
Perdebatan ini juga berkaitan dengan keberadaan bank-bank yang selama ini melayani pembayaran gaji pegawai pemerintah, termasuk bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank pembangunan daerah (BPD). Perubahan jalur pembayaran perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap sistem perbankan, layanan kepada pegawai, serta kesinambungan penyaluran gaji secara tepat waktu.
Bagi ASN, persoalan utamanya bukan semata-mata lembaga yang menyalurkan gaji, melainkan apakah sistem baru memberikan kemudahan, keamanan, dan manfaat nyata. Jika pegawai harus mengeluarkan biaya tambahan atau menghadapi prosedur yang lebih rumit untuk mengakses haknya, pemerintah perlu menjelaskan manfaat konkret yang diperoleh dibandingkan sistem pembayaran yang sudah berjalan.
Kritik DPR tersebut menjadi pengingat bahwa program pemberdayaan ekonomi desa harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan perhitungan yang terukur. Sebelum menjadikan Kopdes sebagai jalur penyaluran gaji ASN, pemerintah perlu memastikan dasar hukum, kesiapan teknologi, pengawasan dana, serta mekanisme pembayaran yang tidak merugikan pegawai maupun lembaga keuangan daerah.
Dengan demikian, wacana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab pemerintah. Tanpa kajian yang transparan dan sistem yang benar-benar siap, kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat ekonomi desa berisiko menambah persoalan baru dalam pengelolaan gaji aparatur negara.
#GP | DEF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar