PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Ini Respons Airlangga - Go Parlement | Portal Berita

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Ini Respons Airlangga

Jumat, September 25, 2026


Jakarta(DKI). GP- Jumlah pekerja yang melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 53.490 orang sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih akan memantau perkembangan tersebut, termasuk melihat sektor yang paling banyak terdampak.


Data tersebut bersumber dari laporan pekerja yang masuk dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jumlah tersebut meningkat 9.685 orang dibandingkan laporan hingga Juli 2026 yang mencapai 43.805 pekerja.


Airlangga menanggapi data tersebut saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026). Ia mengatakan pemerintah perlu melihat lebih rinci sektor usaha yang mencatatkan PHK.


"Ya nanti kita lihat, kan ini secara keseluruhan total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar, nanti dilihat sektornya sektor apa," ujar Airlangga.


Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga ketika pemerintah tengah mencermati dinamika pasar tenaga kerja nasional. Menurut dia, angka PHK perlu dilihat bersamaan dengan perkembangan penciptaan lapangan kerja secara keseluruhan.


Kemnaker mencatat jumlah laporan PHK tersebut berdasarkan pekerja yang melaporkan kehilangan pekerjaan melalui sistem JKP. Dengan demikian, angka 53.490 orang tidak serta-merta menggambarkan seluruh pekerja yang kehilangan pekerjaan di Indonesia.


Jika dilihat berdasarkan periode bulanan, laporan PHK tertinggi terjadi pada Juni 2026 dengan 9.028 pekerja. Berikutnya Mei sebanyak 9.019 pekerja, April 8.498 pekerja, Februari 7.913 pekerja, Maret 7.187 pekerja, Januari 5.967 pekerja, Juli 4.897 pekerja, dan Agustus 981 pekerja.


Dari sisi wilayah, Jawa Barat mencatat jumlah laporan PHK paling banyak, yakni 10.880 pekerja. Setelah itu terdapat Banten dengan 6.303 pekerja, Jawa Timur 5.400 pekerja, Jawa Tengah 4.769 pekerja, dan DKI Jakarta sebanyak 3.900 pekerja.


Di luar Pulau Jawa, laporan PHK terbesar berasal dari Kalimantan Selatan sebanyak 3.266 pekerja, disusul Kalimantan Timur 3.092 pekerja dan Sumatera Utara 2.846 pekerja. Sumatera Selatan tercatat 2.117 pekerja, sementara Sulawesi Selatan mencapai 1.938 pekerja.


Kemnaker memberikan catatan bahwa data PHK tahun berjalan masih bersifat dinamis. Angka tersebut dapat berubah karena sistem terus menerima pembaruan laporan dan pekerja yang terkena PHK masih memiliki kesempatan mengajukan klaim JKP hingga enam bulan sejak tanggal PHK.


Karena adanya pembaruan tersebut, Kemnaker mengingatkan angka antarperiode publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung. Data yang baru diproses juga dapat berbeda dari angka yang sebelumnya telah dipublikasikan.


Selain itu, tidak semua kondisi berakhirnya hubungan kerja masuk dalam data PHK pada sistem JKP. Pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Pemerintah kini masih memantau perkembangan pasar tenaga kerja, termasuk sektor-sektor yang mencatatkan peningkatan laporan PHK. Airlangga menegaskan evaluasi perlu dilakukan dengan melihat kondisi ketenagakerjaan secara menyeluruh, termasuk penciptaan lapangan kerja baru.


Sebelumnya, Kemenko Perekonomian menyebut penguatan industri nasional, investasi, hilirisasi, serta pengembangan berbagai sektor ekonomi menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi perubahan ekonomi global. Pemerintah juga menyatakan penciptaan lapangan kerja menjadi bagian dari agenda penguatan ekonomi nasional.


Dengan data PHK yang masih dapat berubah, pemerintah akan terus mencermati perkembangan laporan melalui sistem JKP. Data tersebut sekaligus menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat dinamika pasar tenaga kerja Indonesia sepanjang 2026.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS