Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar, Ini Modus Penyimpangan BBM Subsidi - Go Parlement | Portal Berita

Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar, Ini Modus Penyimpangan BBM Subsidi

Jumat, September 11, 2026

 



Jakarta(DKI). GP- PT Pertamina Patra Niaga menemukan penyimpangan dalam penyaluran BBM di 31 SPBU di Sumatera Barat. Sepanjang 2026, SPBU yang terbukti melakukan ketidaksesuaian telah mendapatkan pembinaan hingga sanksi dari Pertamina.


Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, agar distribusinya tetap sesuai dengan peruntukan dan diterima masyarakat yang berhak. Pertamina menyatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan transaksi dan sistem digital.


Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran dalam penyaluran BBM. Setiap temuan akan diperiksa dan dievaluasi sebelum Pertamina menentukan bentuk pembinaan atau sanksi.


Salah satu penyimpangan yang ditemukan berkaitan dengan pengisian BBM kepada kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Praktik tersebut dinilai dapat membuat BBM subsidi tidak tepat sasaran.


Selain itu, Pertamina menemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan. QR Code yang seharusnya digunakan untuk kendaraan tertentu ditemukan digunakan dalam transaksi yang tidak sesuai dengan data kendaraan.


Modus lainnya adalah penggunaan QR Code secara berulang untuk melakukan transaksi BBM subsidi. Pola transaksi semacam itu menjadi salah satu indikator yang dipantau Pertamina dalam sistem pengawasannya.


Untuk mengidentifikasi penyimpangan, Pertamina melakukan pemantauan terhadap pola transaksi pembelian BBM. Sistem digital, analisis transaksi, serta kamera pengawas atau CCTV digunakan untuk membantu proses pengawasan di SPBU.


Dari 31 SPBU yang mendapatkan pembinaan maupun sanksi, sebanyak delapan berada di Kota Padang. Lima SPBU berada di Kabupaten Pesisir Selatan, sedangkan tiga SPBU masing-masing berada di Dharmasraya dan Padang Pariaman.


SPBU lainnya tersebar di sejumlah daerah di Sumatera Barat, seperti Pasaman, Sijunjung, Lima Puluh Kota, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, hingga Kota Pariaman.


Selain memberikan pembinaan dan sanksi, Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap tata kelola SPBU. Pada tahun ini, enam SPBU di Sumatera Barat telah dialihkelola sebagai bagian dari langkah perbaikan operasional.


Pertamina menegaskan penindakan tersebut tidak bertujuan mengganggu akses masyarakat terhadap BBM. Apabila ada SPBU yang harus dihentikan sementara akibat pelanggaran, pasokan akan diperkuat di SPBU lain di sekitar lokasi.


Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi meskipun terdapat SPBU yang mendapatkan sanksi. Pertamina menyebut penguatan stok di SPBU sekitar menjadi salah satu langkah antisipasi ketika operasional suatu SPBU dihentikan sementara.


Pengawasan penyaluran BBM juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pertamina menilai kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.


Temuan terhadap 31 SPBU di Sumatera Barat menjadi bagian dari upaya Pertamina memperketat pengawasan penyaluran BBM. Perusahaan menyatakan pemantauan akan terus dilakukan secara nasional untuk mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran.


Masyarakat juga diminta ikut mengawasi penyaluran BBM dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan. Pertamina menyediakan Pertamina Contact Center 135 sebagai saluran pengaduan terkait distribusi BBM.


Dengan pengawasan berbasis transaksi digital dan pemeriksaan di lapangan, Pertamina berupaya menekan potensi penyimpangan BBM subsidi. Tujuannya adalah memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan serta menjaga pelayanan SPBU tetap berjalan.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS