Nama Jimmy Masrin Muncul dalam Sidak Ombudsman, Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan - Go Parlement | Portal Berita

Nama Jimmy Masrin Muncul dalam Sidak Ombudsman, Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Minggu, September 27, 2026


Jakarta(DKI). GP- Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area lapas yang dilengkapi fasilitas layaknya hunian pribadi.


Salah satu nama yang kemudian muncul dalam rekaman sidak tersebut adalah Jimmy Masrin, terpidana kasus korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy. Namun, hingga kini Ombudsman belum memastikan bahwa pria yang berada di dalam salah satu bangunan maupun sosok pada foto yang ditemukan di lokasi merupakan Jimmy Masrin.


Sidak Ombudsman dilakukan setelah tim datang ke Lapas Cibinong untuk menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik. Tim sempat tidak diperbolehkan masuk ke area blok hunian warga binaan meski telah menunjukkan surat tugas. Setelah menunggu sekitar 30 menit, tim kemudian bergerak ke area lain di lingkungan lapas.


Dari area tersebut, Ombudsman menemukan deretan bangunan yang disebut menyerupai klaster atau homestay. Di salah satu bangunan terdapat ruang tamu, sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga. Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf di kawasan tersebut.


Tim Ombudsman juga bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, sebelum keterangan lebih lanjut diperoleh, orang tersebut masuk ke dalam ruangan. Ombudsman kemudian menyampaikan adanya dugaan fasilitas khusus bagi sejumlah warga binaan di kawasan tersebut. Tim juga mengungkap adanya hambatan ketika berusaha berkomunikasi dengan penghuni bangunan.


Perhatian semakin mengarah kepada Jimmy setelah dalam salah satu ruangan ditemukan foto yang disebut oleh anggota Ombudsman sebagai foto Jimmy Masrin. Kendati demikian, Ombudsman menegaskan bahwa temuan tersebut belum cukup untuk memastikan Jimmy merupakan penghuni atau pengguna fasilitas tersebut. Kepastian mengenai identitas penghuni masih menjadi bagian dari penelusuran.


Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kemudian melakukan pemeriksaan internal. Saat tim kementerian mendatangi lokasi, sejumlah kondisi disebut sudah berbeda dibandingkan saat sidak Ombudsman. Foto yang sebelumnya terlihat sudah tidak berada di tempat, sementara sejumlah barang seperti televisi dan kulkas juga disebut telah dipindahkan. Kementerian menyatakan akan menelusuri siapa yang memindahkan barang-barang tersebut dan apa alasannya.


Dalam pemeriksaan tersebut, Imipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan. Selain itu, puluhan warga binaan dan pegawai lapas telah dimintai keterangan terkait temuan fasilitas tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran dan memastikan bagaimana fasilitas tersebut bisa berada di lingkungan lapas.


Jimmy Masrin sendiri merupakan terpidana dalam perkara korupsi fasilitas pembiayaan LPEI kepada PT Petro Energy. Perkara tersebut berkaitan dengan fasilitas pembiayaan pada periode 2015–2019 dan berdasarkan putusan pengadilan menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp958,5 miliar.


Dalam perkara tersebut, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Jimmy. Hukuman itu kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 10 tahun penjara. Mahkamah Agung selanjutnya menolak permohonan kasasinya pada Juni 2026 sehingga hukuman 10 tahun tetap berlaku.


Selain hukuman penjara, Jimmy juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti sebesar US$32,69 juta. Sementara terkait dugaan penggunaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum terdapat konfirmasi resmi bahwa Jimmy merupakan pengguna fasilitas yang ditemukan Ombudsman.


Ombudsman meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan di Lapas Cibinong. Kasus ini mencakup dugaan adanya fasilitas khusus bagi warga binaan, persoalan pengawasan, hingga perubahan kondisi sejumlah barang setelah sidak. Hasil pemeriksaan pemerintah dan pendalaman lebih lanjut diharapkan dapat menjelaskan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut serta bagaimana fasilitas itu dapat tersedia di lingkungan lapas.



#GP | DEF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS