Komisi II DPR Soroti Aset Daerah, Jangan Berhenti Jadi Urusan Administrasi - Go Parlement | Portal Berita

Komisi II DPR Soroti Aset Daerah, Jangan Berhenti Jadi Urusan Administrasi

Senin, September 07, 2026

 



Pekanbaru(RIAU). GP– Komisi II DPR RI meminta pengelolaan aset dan sumber daya daerah tidak hanya berorientasi pada persoalan administrasi. Seluruh kekayaan daerah harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ikut mendorong kesejahteraan rakyat.


Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Esthon Foenay, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi II di Pekanbaru, Riau, Rabu (2/9/2026).


Esthon menilai pengelolaan aset daerah membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah maupun antarinstansi. Menurutnya, persoalan kewenangan yang berjalan secara sektoral tidak boleh membuat aset pemerintah justru tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.


Ia menekankan bahwa berbagai aturan yang mengatur pengelolaan aset harus berjalan secara selaras. Jangan sampai terdapat regulasi yang saling bertentangan hanya karena masing-masing lembaga bekerja berdasarkan kepentingan sektornya.


"Jadi yang paling penting bagi kita, konsentrasi untuk kesejahteraan rakyat," ujar Esthon dalam kunjungan kerja tersebut.


Menurut Esthon, persoalan tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan pertanahan dan aset daerah. Ketidaksinkronan kewenangan antara satuan kerja pemerintah, baik secara vertikal maupun horizontal, berpotensi memperpanjang penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.


Jika kondisi tersebut terus berlangsung, masyarakat dapat menjadi pihak yang paling dirugikan. Aset yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik justru berisiko tidak produktif karena terkendala persoalan administrasi maupun perbedaan kewenangan.


Karena itu, Komisi II DPR mendorong adanya kesamaan pemahaman di antara seluruh pihak yang terlibat. Koordinasi tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul masalah, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan sehari-hari.


Esthon juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan aset daerah pada akhirnya harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan aset tercatat secara administratif, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan nilai dan manfaatnya.


"Semua macam peraturan-peraturan yang ada, jangan sampai saling bertentangan. Tapi dia merupakan satu kesatuan," tegasnya.


Dorongan tersebut menjadi penting bagi daerah seperti Riau yang memiliki potensi sumber daya ekonomi cukup besar. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis membuat seluruh masyarakat merasakan manfaat yang sama.


Data yang disampaikan dalam kunjungan tersebut menunjukkan ekonomi Riau tumbuh 4,75 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di Riau pada Maret 2026 masih mencapai sekitar 470,80 ribu orang atau 6,19 persen dari total penduduk.


Kondisi itu menunjukkan pentingnya kebijakan pemerintah yang mampu menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan kesejahteraan. Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan tersebut apabila dilakukan secara transparan, produktif, dan tepat sasaran.


Komisi II DPR juga menilai persoalan pengangguran dan kemiskinan harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Jangan sampai kekayaan daerah yang besar belum mampu memberikan dampak optimal terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Karena itu, kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait perlu diperkuat. Penyelesaian persoalan aset harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan publik, bukan kepentingan sektoral masing-masing instansi.


Esthon menegaskan bahwa semangat pengelolaan aset daerah harus kembali kepada tujuan utama pemerintahan, yakni memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dengan demikian, Komisi II DPR mendorong agar seluruh aset daerah tidak hanya aman secara administrasi dan hukum, tetapi juga mampu menjadi sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pengelolaan yang terintegrasi dinilai menjadi kunci agar kekayaan daerah benar-benar kembali kepada rakyat.


"Utamanya rakyat. Karena apa? Saya omong terus soal kesejahteraan rakyat," pungkas Esthon.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS