JAKARTA (SUMBAR).GP — Perdebatan mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah kembali memanas. Kebijakan fiskal pemerintah pusat yang dinilai semakin mempersempit ruang keuangan daerah dipersoalkan karena dianggap berpotensi menggerus salah satu roh utama Reformasi 1998, desentralisasi dan otonomi daerah.
Kritik keras itu disampaikan Wahyu Media Askar dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC).
Dengan nada tegas, Wahyu mempertanyakan apakah Indonesia sedang bergerak mundur dari semangat reformasi dengan kembali memusatkan kekuatan fiskal di Jakarta.
“Apakah tidak menyakitkan untuk generasi sebelum saya ketika sentralisasi kembali lagi di Indonesia tahun 2026?” ujar Wahyu.
Menurut dia, reformasi 1998 tidak hanya berbicara mengenai perubahan kekuasaan politik, tetapi juga tentang pengembalian sebagian kewenangan dan sumber daya kepada daerah melalui desentralisasi fiskal.
Karena itu, ia mempertanyakan ketika pemerintah pusat melakukan pemangkasan besar terhadap transfer ke daerah, sementara setelah itu muncul pernyataan mengenai bantuan tambahan kepada daerah.
Wahyu menggambarkan situasi tersebut dengan analogi yang tajam.
“Pusat potong Rp660 triliun, kemudian kami akan bantu Rp20 triliun. Ini uangnya daerah. Sama seperti diambil harta di rumah orang, kemudian yang punya rumah dikasih roti,” kritiknya.
82 Persen Fiskal Masih Dikelola Pusat
Wahyu menolak anggapan bahwa persoalan pembangunan dan tata kelola pemerintahan semata-mata bersumber dari daerah.
Menurut dia, memang terdapat persoalan di daerah, termasuk korupsi dan lemahnya tata kelola. Namun, persoalan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menarik semakin besar kendali fiskal ke pemerintah pusat.
Ia menyoroti struktur fiskal nasional yang menurutnya menunjukkan dominasi pemerintah pusat.
“Kalau kita lihat fiskal kita Rp3.100 triliun dan daerah itu TKD-nya hanya Rp650 triliun, mayoritas fiskal kita, 82 persen, dikelola oleh pusat,” katanya.
Dari perspektif itu, Wahyu kemudian mengajukan pertanyaan sederhana tetapi mendasar.
Jika lapangan kerja berkurang, infrastruktur buruk, kualitas sekolah menurun dan pelayanan kesehatan bermasalah, siapa yang sesungguhnya harus bertanggung jawab?
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa begitu saja dibebankan kepada kepala daerah ketika sebagian besar sumber daya fiskal tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Daerah Penghasil Sumber Daya, Tetapi Fiskalnya Terbatas
Kritik Wahyu semakin tajam ketika membicarakan daerah-daerah yang menjadi basis sumber daya alam nasional.
Ia mencontohkan Sulawesi Tengah yang menurutnya memberikan kontribusi besar dari aktivitas ekonomi dan sumber daya alam, tetapi manfaat fiskal yang kembali kepada daerah dinilai tidak sebanding.
“Bayangkan menyakitkan sekali, Sulawesi Tengah pajaknya Rp200–300 triliun, DBH hanya Rp200 miliar per tahun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut, menurut Wahyu, menunjukkan perlunya membicarakan kembali keadilan fiskal dalam hubungan pusat dan daerah.
Sebab, pembangunan nasional tidak mungkin hanya dilihat dari berapa besar penerimaan negara yang terkumpul di Jakarta, tetapi juga dari siapa yang menghasilkan penerimaan tersebut dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat di daerah.
Jakarta Bukan Bos, Tapi Admin
Persoalan itu kemudian dikaitkan Wahyu dengan posisi pemerintah daerah dalam sistem ketatanegaraan.
Menurutnya, kepala daerah memperoleh mandat dari masyarakat melalui mekanisme konstitusional. Karena itu, kepala daerah tidak seharusnya hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat.
“Konstituen dari pemimpin di daerah itu bukan presiden, tetapi rakyat, masyarakat yang ada di daerah itu,” tegasnya.
Dalam materi visual yang menyertai video tersebut, kritik itu dirangkum dengan kalimat provokatif. “Jakarta bukan bos, tapi admin.”
Pesan tersebut menggambarkan gagasan bahwa pemerintah pusat seharusnya berfungsi sebagai pengarah dan pengelola kepentingan nasional, bukan mengambil alih seluruh ruang pengambilan keputusan pembangunan daerah.
Mengapa Kepala Daerah Diam?
Wahyu juga mempertanyakan minimnya suara kepala daerah ketika ruang fiskal mereka menyempit.
Ia menyebut setidaknya terdapat sejumlah kemungkinan.
Pertama, kepala daerah terlalu bergantung kepada kepentingan partai politik. Kedua, ada kekhawatiran terhadap persoalan hukum masa lalu yang membuat kepala daerah memilih berhati-hati. Ketiga, ada pula pemimpin daerah yang menurutnya lebih memilih mempertahankan jabatan daripada memperjuangkan kepentingan rakyatnya.
Kondisi tersebut, menurut Wahyu, justru berbahaya bagi demokrasi lokal.
Sebab, ketika kepala daerah tidak berani menyampaikan kepentingan daerahnya, maka masyarakat kehilangan representasi politik yang seharusnya memperjuangkan kebutuhan mereka di hadapan pemerintah pusat.
Dana Desa hingga Proyek Strategis Ikut Dipersoalkan
Wahyu juga menyinggung persoalan dana desa serta posisi kepala desa yang menurutnya semakin sulit bersuara.
Di sisi lain, berbagai proyek strategis nasional dan kawasan industri di daerah juga banyak ditentukan melalui kebijakan pemerintah pusat.
Pertanyaannya, kata dia, siapa sebenarnya yang menentukan arah pembangunan sebuah daerah?
Jika hampir seluruh keputusan strategis ditentukan dari Jakarta, sementara pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan tersebut dengan ruang fiskal yang terbatas, maka otonomi daerah berpotensi berubah menjadi sekadar administrasi pemerintahan.
Di sinilah menurut Wahyu persoalan fiskal berubah menjadi persoalan politik dan konstitusional.
Kita Mungkin Tidak Dijajah, Tapi Dijajah Lewat Regulasi
Wahyu bahkan menggunakan istilah yang jauh lebih keras untuk menggambarkan dominasi kebijakan pusat.
Menurutnya, Indonesia memang tidak lagi mengalami penjajahan secara fisik, tetapi masyarakat daerah dapat merasa terkungkung oleh regulasi yang seluruh arah dan keputusannya ditentukan dari pusat.
“Kita mungkin tidak dijajah, tapi kita dijajah lewat regulasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut tentu menjadi kritik serius yang layak diperdebatkan, sebab dalam negara kesatuan memang diperlukan kewenangan pemerintah pusat untuk menjaga standar nasional. Namun pada saat yang sama, desain otonomi daerah menghendaki adanya ruang yang cukup bagi daerah untuk mengatur pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakatnya.
Yang Dipertaruhkan Bukan APBD Hari Ini
Wahyu mengingatkan bahwa persoalan fiskal tidak berhenti pada angka APBD satu atau dua tahun.
Menurut dia, dampaknya bisa dirasakan generasi muda dalam 10, 15 bahkan 20 tahun ke depan.
Ketika daerah kehilangan kemampuan membangun infrastruktur, membuka lapangan kerja, memperbaiki sekolah dan meningkatkan pelayanan kesehatan, dampaknya akan menjadi beban sosial dan ekonomi jangka panjang.
Karena itu, menurut Wahyu, generasi muda harus mulai mempertanyakan kembali desain hubungan pusat-daerah.
Ia bahkan mengajak masyarakat untuk kembali melihat gagasan desentralisasi yang pernah diperjuangkan para pendiri bangsa, termasuk Mohammad Hatta, yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap pembangunan daerah dan pembagian kewenangan dalam negara Indonesia.
Pada akhirnya, kritik Wahyu membawa persoalan ini kepada satu pertanyaan besar.
Apakah Indonesia sedang memperkuat negara kesatuan, atau justru sedang membangun kembali sentralisasi yang pernah dikoreksi oleh Reformasi 1998?
Sebab, negara yang kuat tidak selalu berarti pusat yang semakin kuat. Negara yang kuat juga membutuhkan daerah yang kuat, memiliki kapasitas fiskal, mampu menentukan prioritas pembangunan, dan memiliki pemimpin yang berani memperjuangkan kepentingan rakyatnya.
Dan jika Jakarta semakin menentukan hampir seluruh arah pembangunan, sementara daerah hanya menerima konsekuensi dan menjalankan instruksi, maka pertanyaan Wahyu menjadi relevan untuk dijawab.
“Kalau memang semuanya ditentukan Jakarta, untuk apa kita bicara tentang otonomi daerah?”
#GP | Sumber: Forum Indonesia Lawyers Club (ILC) | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar