Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Purbaya Ungkap Alasannya - Go Parlement | Portal Berita

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Purbaya Ungkap Alasannya

Minggu, September 13, 2026

 



Jakarta(DKI). GP- Pemerintah akan menanggung gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) selama dua tahun pertama melalui anggaran negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebutuhan tersebut telah diperhitungkan dan dinilai tidak akan menjadi beban besar bagi APBN.


Purbaya mengatakan skema pembiayaan tersebut disiapkan untuk mendukung Kopdes pada tahap awal operasional. Pemerintah memberikan waktu bagi koperasi untuk membangun kegiatan usaha hingga nantinya mampu membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri.


"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).


Meski menyebut anggarannya tidak besar, Purbaya belum mengungkap nominal gaji yang akan diterima masing-masing manajer maupun total anggaran yang disiapkan pemerintah. Besaran tersebut masih menjadi bagian dari perhitungan pemerintah.


Pemerintah menargetkan setelah masa dukungan selama dua tahun berakhir, Kopdes Merah Putih dapat berjalan secara mandiri. Biaya operasional, termasuk penggajian manajer, nantinya diharapkan dapat ditutup dari pendapatan usaha koperasi.


Purbaya optimistis Kopdes mampu menghasilkan keuntungan karena koperasi tersebut akan menjadi salah satu jalur utama penyaluran barang-barang bersubsidi pemerintah. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap distribusi subsidi menjadi lebih terkontrol.


Menurut Purbaya, penyaluran melalui Kopdes juga diharapkan dapat mengurangi kebocoran subsidi yang selama ini terjadi dalam rantai distribusi. Pemerintah memperkirakan langkah tersebut dapat menghasilkan penghematan anggaran yang cukup signifikan.


Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha Kopdes nantinya akan kembali kepada desa. Purbaya menegaskan keberadaan koperasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kepemilikan desa atas aset yang telah disiapkan.


Sebagian pendanaan Kopdes berasal dari Dana Desa yang telah dialokasikan pemerintah sejak awal tahun. Purbaya menjelaskan sebagian dana tersebut digunakan untuk mendukung pembentukan dan pengembangan koperasi, sementara aset yang terbentuk nantinya tetap menjadi milik desa.


"Yang punya desa itu koperasinya, keuntungannya desa," ujar Purbaya saat menjelaskan skema pendanaan Kopdes Merah Putih.


Untuk memastikan program berjalan sesuai target, pemerintah juga membentuk tim pengawasan yang melibatkan Kementerian Keuangan, Danantara, dan Kementerian Koperasi. Tim tersebut akan memantau kinerja koperasi sekaligus mengawasi distribusi subsidi melalui Kopdes.


Purbaya berharap keberadaan Kopdes tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat desa, tetapi juga memperbaiki tata kelola distribusi barang bersubsidi. Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah ingin mengurangi peluang pihak tertentu mengambil keuntungan dari subsidi yang seharusnya diterima masyarakat.


Namun, kebijakan pembayaran gaji manajer menggunakan APBN selama dua tahun juga mendapat perhatian dari kalangan ekonom. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai dukungan pemerintah pada tahap awal dapat menjadi stimulus, tetapi harus disertai target kemandirian yang jelas.


Ekonom Indef M. Rizal Taufikurahman mengatakan keberhasilan Kopdes seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Indikator seperti omzet, sisa hasil usaha, jumlah anggota aktif, penciptaan lapangan kerja, serta dampaknya terhadap ekonomi desa juga perlu menjadi ukuran.


Menurut Rizal, subsidi gaji sebaiknya memiliki batas waktu yang jelas agar Kopdes tidak berkembang menjadi badan usaha yang bergantung pada anggaran pemerintah. Setelah masa stimulus berakhir, koperasi harus mampu membiayai operasionalnya melalui pendapatan usaha.


Dengan skema tersebut, dua tahun pertama akan menjadi periode penting bagi Kopdes Merah Putih untuk membangun fondasi bisnis. Pemerintah dituntut memastikan dukungan APBN benar-benar menghasilkan koperasi yang sehat dan produktif, bukan sekadar menambah beban anggaran.


Keberhasilan program akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan Kopdes mengelola usaha, menjaga transparansi distribusi subsidi, serta memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat desa. Setelah dukungan negara dihentikan, kemandirian koperasi akan menjadi ukuran utama apakah program tersebut berhasil mencapai tujuan awalnya.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS