Pati(JATENG). GP– Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini masuk penyelidikan polisi. Hingga Jumat (11/9/2026), sebanyak 401 orang dilaporkan mengalami gejala, termasuk siswa, balita, dan ibu menyusui.
Polresta Pati telah memeriksa sejumlah siswa yang mengalami gejala serta pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan MBG. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya keluhan kesehatan secara massal tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Saksi dari siswa, dan SPPG yang telah kita periksa, kita sampaikan nanti informasi yang lebih lanjut. Kita masih proses penyelidikan," ujar Dika di Polresta Pati, Jumat (11/9/2026).
Selain memeriksa saksi, polisi telah mengambil sampel makanan MBG yang diduga dikonsumsi para korban. Sisa muntahan dari sejumlah siswa juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.
"Kita juga sudah ambil sampel makanan dan sisa muntahan dari para siswa untuk dilakukan uji labfor," kata Dika.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar untuk mengungkap penyebab munculnya gejala pada ratusan penerima MBG. Polisi hingga kini belum menyampaikan kesimpulan bahwa makanan tersebut merupakan penyebab pasti gangguan kesehatan.
Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan pihak yang bertanggung jawab akan menunggu perkembangan penyelidikan dan hasil pemeriksaan barang bukti.
Jumlah warga yang mengalami gejala dalam kasus ini terus diperbarui. Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat terdapat 401 orang yang mengalami gejala hingga Jumat pagi. Mereka berasal dari empat sekolah dan satu posyandu yang menerima makanan dari SPPG Gembong 1.
Dari jumlah tersebut, 48 orang dilaporkan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sementara 319 orang menjalani rawat jalan dan sebagian korban lainnya telah membaik setelah mendapatkan penanganan medis.
Para korban yang menjalani perawatan tersebar di beberapa fasilitas kesehatan. Sebanyak 10 pasien dirawat di RSUD, 15 pasien di RS Mitra Bangsa, 20 pasien di RS KSH, dan tiga pasien di RS Fastabiq.
Kasus tersebut tidak hanya melibatkan siswa sekolah. Penerima MBG di posyandu juga dilaporkan mengalami gejala, termasuk seorang anak berusia dua tahun yang sempat menjalani rawat inap serta sejumlah ibu menyusui yang menjalani perawatan jalan.
Dugaan keracunan ini sebelumnya muncul setelah siswa dan guru di sejumlah sekolah di Gembong mengalami keluhan seperti mual, muntah, pusing, dan diare. Mereka sebelumnya mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan dari SPPG Gembong 1.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, makanan tersebut dikonsumsi pada Selasa (8/9/2026). Keluhan kesehatan kemudian mulai muncul pada malam hari dan berlanjut pada Rabu ketika para siswa kembali ke sekolah.
Menu yang dikonsumsi antara lain nasi bakar ayam suwir, telur ceplok, orak-arik tempe, lalapan, kerupuk udang, dan semangka. Namun, jenis makanan yang menjadi penyebab munculnya gejala belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperluas program MBG. Keamanan pangan dan kepatuhan terhadap standar operasional menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Pati bersama BGN juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dapur MBG di wilayah tersebut. Evaluasi diarahkan untuk memastikan kondisi fasilitas, proses pengolahan makanan, serta kapasitas dapur sesuai dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Sementara itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dan sisa muntahan korban. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, kasus tersebut dapat berlanjut ke tahap penegakan hukum.
Untuk saat ini, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih berjalan. Masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi agar penyebab kasus dugaan keracunan MBG di Pati dapat diketahui secara objektif dan pihak yang bertanggung jawab dapat ditentukan berdasarkan bukti.
#GP | DF | Sumber DetikNews






Tidak ada komentar:
Posting Komentar