JAKARTA(DKI). GP– Presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Di tengah proses tersebut, Ruben mengaku terharu karena mendapat perhatian dan dukungan dari sosok yang datang membantu dirinya.
Kasus yang menyeret nama Ruben Onsu berawal dari laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025. Perkara tersebut berkaitan dengan investasi pada bisnis yang ditawarkan Ruben kepada seseorang yang kemudian mengaku mengalami kerugian.
Polisi sebelumnya menjelaskan bahwa korban telah menyerahkan sejumlah modal setelah adanya kesepakatan mengenai investasi dan keuntungan. Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan belum diterima dan modal juga belum dikembalikan.
Perkara tersebut kemudian berkembang hingga Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menyepakati peningkatan status hukum Ruben.
Di tengah persoalan tersebut, Ruben tidak menjalani proses hukum seorang diri. Sejumlah pihak memberikan dukungan, termasuk sosok yang menunjukkan perhatian khusus terhadap kondisi Ruben ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Perhatian itu membuat Ruben merasa tersentuh. Dukungan yang diterimanya dinilai menjadi penguat bagi dirinya untuk menghadapi persoalan hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum Ruben sebelumnya juga menyampaikan bahwa kliennya memiliki niat untuk menyelesaikan persoalan dengan pihak yang melaporkannya. Ruben bahkan disebut telah melakukan pembayaran awal sebesar Rp100 juta dari total dana yang dituntut korban sebesar Rp4,4 miliar.
Pengacara Ruben, Machi Ahmad, mengatakan kliennya tetap menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, Ruben merupakan sosok yang cenderung tidak ingin merepotkan orang lain ketika sedang menghadapi masalah.
Kasus tersebut diketahui berkaitan dengan kerja sama investasi bisnis. Polisi menyebut nilai kerugian dalam laporan awal masih menjadi bagian dari materi penyidikan, sementara perkembangan perkara terus ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Di sisi lain, pihak Ruben menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung. Pendampingan hukum juga dilakukan agar seluruh persoalan dalam kerja sama bisnis tersebut dapat dijelaskan secara terbuka di hadapan penyidik.
Dukungan dari orang-orang terdekat menjadi salah satu hal yang membantu Ruben melewati masa sulit. Perhatian tersebut juga menjadi sumber semangat bagi Ruben untuk tetap menghadapi proses hukum dan menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini masih berproses. Karena itu, seluruh pihak tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan bukti masing-masing dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Bagi Ruben, perhatian yang diberikan kepadanya di tengah masalah tersebut memiliki arti tersendiri. Ia mengaku terharu karena masih mendapat dukungan ketika dirinya sedang menghadapi tekanan akibat perkara hukum yang menjadi sorotan publik.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar