Jakarta(DKI). GP– Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai masih memiliki banyak persoalan. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran direksi BUMN dalam kurun waktu 30 tahun terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengaku terkejut setelah mengetahui jumlah entitas BUMN beserta anak dan cucu perusahaannya mencapai 1.074 perusahaan. Menurutnya, jumlah tersebut jauh lebih banyak dari perkiraan sebelumnya.
Prabowo menilai tidak semua perusahaan pelat merah tersebut memberikan manfaat optimal bagi negara. Ia menyebut masih terdapat BUMN yang tidak produktif dan memiliki terlalu banyak lapisan direksi serta komisaris.
Presiden juga menegaskan bahwa BUMN bukan milik pribadi direksi maupun komisaris. Perusahaan negara tersebut merupakan aset rakyat Indonesia sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN. Prabowo menyampaikan bahwa sebanyak 290 entitas telah ditutup dan pemerintah menargetkan jumlah BUMN dapat ditekan menjadi paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026.
Menurut Prabowo, hanya BUMN yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah yang akan dipertahankan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi sekaligus memperbaiki tata kelola perusahaan negara.
Selain melakukan restrukturisasi, Prabowo juga menyoroti persoalan pengelolaan BUMN pada masa lalu. Ia membuka wacana untuk mengusut pengurus dan direksi perusahaan negara hingga tiga dekade ke belakang.
Prabowo bahkan menyampaikan kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani persoalan tersebut. Namun, rencana itu masih membutuhkan pembahasan dan pertimbangan bersama lembaga negara, termasuk DPR.
Di sisi lain, Presiden juga membuka peluang adanya bentuk pengampunan atau amnesti bagi pihak yang mengakui kesalahan, menyesal, dan bersedia bertanggung jawab. Keputusan mengenai hal tersebut, menurut Prabowo, perlu dibahas bersama para wakil rakyat.
Langkah evaluasi terhadap BUMN menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan aset negara. Prabowo menegaskan bahwa perusahaan milik negara harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah juga berharap perampingan jumlah BUMN dapat mengurangi biaya operasional dan menghilangkan struktur perusahaan yang dianggap tidak efisien. Prabowo menyebut restrukturisasi tersebut telah menghasilkan penghematan biaya sekitar Rp50 triliun.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah ingin membangun BUMN yang lebih sehat, efisien, dan produktif. Evaluasi terhadap jajaran pengurus lama juga menjadi salah satu opsi untuk memastikan pengelolaan perusahaan negara ke depan berjalan lebih transparan dan bertanggung jawab.
#GP | DF






Tidak ada komentar:
Posting Komentar