DPR Minta Pemerintah Petakan Kebutuhan ASN, Sektor Kesehatan dan Pendidikan Jadi Perhatian - Go Parlement | Portal Berita

DPR Minta Pemerintah Petakan Kebutuhan ASN, Sektor Kesehatan dan Pendidikan Jadi Perhatian

Selasa, Agustus 25, 2026

 



Jakarta(DKI). GP – Kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah (Pemda) merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) baru mendapat dukungan dari DPR. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu diikuti dengan pemetaan kebutuhan pegawai, terutama untuk sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.


Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan penataan ASN di daerah penting dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pembatasan rekrutmen ASN baru dapat membantu pemerintah daerah mengendalikan beban belanja pegawai.


Meski demikian, Khozin mengingatkan pemerintah agar larangan rekrutmen tidak membuat sejumlah sektor pelayanan publik mengalami kekurangan tenaga. Ia secara khusus menyoroti sektor kesehatan dan pendidikan yang membutuhkan ketersediaan ASN secara merata.


Menurut Khozin, pemerintah perlu mengetahui secara jelas jumlah ASN yang masih aktif di setiap daerah. Selain itu, pemerintah juga perlu mendata posisi atau formasi yang masih kosong sehingga kebutuhan pegawai dapat diketahui berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.


Pemetaan ASN tersebut dinilai penting karena kebutuhan pegawai di setiap daerah tidak sama. Ada daerah yang mungkin memiliki jumlah ASN cukup banyak, sementara daerah lain justru masih kekurangan tenaga untuk menjalankan pelayanan dasar kepada masyarakat.


“Jangan sampai di sektor esensial justru kekurangan personalia,” kata Khozin. Ia menilai sektor kesehatan dan pendidikan harus menjadi perhatian utama karena keduanya berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.


Hasil pemetaan juga dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang direncanakan pada 2027. Dengan cara tersebut, rekrutmen ASN diharapkan tidak hanya berdasarkan usulan administrasi dari daerah, tetapi berdasarkan kebutuhan nyata.


Khozin menjelaskan, perencanaan rekrutmen ASN juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah. Artinya, jumlah pegawai yang direkrut harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran agar tidak menimbulkan beban keuangan yang berlebihan di kemudian hari.


Kebijakan larangan rekrutmen ASN baru di daerah berkaitan dengan kesepakatan pemerintah dan DPR mengenai penataan status PPPK di daerah. Dalam kebijakan tersebut, status PPPK daerah akan dialihkan ke pemerintah pusat, sementara PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu.


Penataan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengurangi tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Salah satu tujuan lainnya adalah mencegah belanja pegawai terus membesar sehingga ruang fiskal daerah tetap tersedia untuk membiayai program pelayanan masyarakat.


Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan aturan teknis yang jelas. Khozin meminta pemerintah pusat memberikan pedoman yang konkret agar seluruh pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai larangan rekrutmen ASN baru.


Pedoman tersebut juga diperlukan untuk menghindari perbedaan tafsir di daerah. Dengan aturan yang jelas dan data ASN yang akurat, pemerintah dapat menentukan sektor mana yang harus dipertahankan jumlah pegawainya dan sektor mana yang masih membutuhkan tambahan tenaga.


Pada akhirnya, penataan ASN bukan hanya berkaitan dengan jumlah pegawai, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik. Pemerintah perlu memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi kemampuan negara dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.


Karena itu, pemetaan ASN menjadi langkah penting sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait rekrutmen berikutnya. Dengan basis data yang akurat, kebutuhan tenaga pendidikan, kesehatan, dan sektor pelayanan lainnya dapat dihitung secara lebih tepat.


DPR berharap kebijakan penataan ASN dapat berjalan seimbang antara kepentingan efisiensi anggaran dan kebutuhan masyarakat. Rekrutmen ASN ke depan diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil di lapangan serta kemampuan fiskal pemerintah.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS