Danantara Soroti Defisit Dana Pensiun BUMN, Pos Indonesia Kekurangan Hampir Rp4 Triliun - Go Parlement | Portal Berita

Danantara Soroti Defisit Dana Pensiun BUMN, Pos Indonesia Kekurangan Hampir Rp4 Triliun

Selasa, Agustus 25, 2026

 



Jakarta(DKI). GP – Pengelolaan dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Salah satu masalah yang disoroti adalah dana pensiun PT Pos Indonesia yang disebut mengalami kekurangan dana hampir Rp4 triliun.


Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria mengatakan persoalan dana pensiun merupakan salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Menurutnya, masalah tersebut berkaitan dengan pengelolaan investasi dana pensiun yang belum berjalan secara optimal.


Dony menjelaskan terdapat dua skema utama dalam dana pensiun, yakni iuran pasti dan manfaat pasti. Pada skema iuran pasti, perusahaan sebagai pendiri tidak menanggung risiko atas hasil investasi dana pensiun.


Sementara itu, persoalan yang lebih besar dapat muncul dalam skema manfaat pasti. Dalam skema tersebut, perusahaan memiliki kewajiban memastikan manfaat pensiun yang diterima peserta tetap terpenuhi sesuai ketentuan.


Apabila hasil pengelolaan investasi tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, perusahaan sebagai pendiri harus melakukan tambahan dana atau top-up. Kondisi inilah yang dinilai dapat menjadi beban besar bagi perusahaan BUMN jika tidak segera diperbaiki.


Dony memberikan contoh persoalan yang terjadi di PT Pos Indonesia. Menurutnya, dana pensiun perusahaan tersebut mengalami kekurangan hampir Rp4 triliun sehingga membutuhkan tambahan dana untuk menutup kekurangan tersebut.


Danantara menilai salah satu penyebab persoalan tersebut adalah pengelolaan investasi yang tidak optimal. Karena itu, pembenahan tidak hanya dilakukan dengan menambah dana, tetapi juga harus menyasar tata kelola dan strategi investasi dana pensiun.


Ke depan, Danantara akan memperketat tata kelola dana pensiun BUMN. Pembenahan antara lain mencakup penetapan kriteria bagi pengelola dana pensiun serta pengaturan instrumen dan portofolio investasi yang diperbolehkan.


Selain memperbaiki tata kelola, Danantara juga menyiapkan perubahan skema dana pensiun BUMN dalam jangka panjang. BUMN nantinya akan lebih diarahkan menggunakan skema iuran pasti agar perusahaan dapat memperkirakan secara lebih jelas biaya yang harus disiapkan untuk kebutuhan pensiun.


Masalah dana pensiun BUMN sebenarnya bukan persoalan baru. Pada 2023, sebanyak 22 dari 48 dana pensiun BUMN dengan program manfaat pasti dilaporkan memiliki rasio kecukupan dana di bawah 100 persen. Saat itu, kekurangan kecukupan dana tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp12 triliun hingga Rp13 triliun.


Danantara kini menjadikan dana pensiun sebagai salah satu sektor yang harus mendapat perhatian dalam proses pembenahan BUMN. Selain dana pensiun, sektor konstruksi dan logistik juga masih menjadi bagian dari pekerjaan restrukturisasi yang dilakukan.


Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap persoalan kekurangan dana pensiun tidak terus berulang. Perbaikan tata kelola investasi dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menjaga kemampuan BUMN memenuhi kewajiban kepada para pensiunan sekaligus mencegah munculnya beban keuangan yang lebih besar pada masa mendatang.


#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS