JAKARTA(DKI). GP– Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dipastikan akan menyetorkan sekitar Rp120 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Purbaya mengatakan dana tersebut berasal dari sebagian keuntungan yang diperoleh Danantara. Setoran itu merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto dan akan menjadi tambahan penerimaan bagi negara pada tahun ini.
Menurut Purbaya, nilai sekitar Rp120 triliun tersebut sudah diputuskan untuk disetorkan pada 2026. Pemerintah saat ini tinggal menunggu waktu pelaksanaan transfer dana dari Danantara ke kas negara.
Dana yang disetorkan Danantara nantinya akan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Dengan skema tersebut, penerimaan dari keuntungan pengelolaan aset negara dapat membantu memperkuat pendapatan dalam APBN.
Purbaya menilai setoran tersebut menjadi perkembangan positif bagi keuangan negara. Pemerintah sebelumnya mendapatkan penerimaan melalui dividen perusahaan BUMN, sementara pengelolaan aset BUMN kini menjadi bagian dari ekosistem Danantara.
Sebelum adanya Danantara, penerimaan dividen BUMN yang masuk ke pemerintah berada di kisaran Rp80 triliun hingga Rp90 triliun per tahun. Dengan rencana setoran sebesar Rp120 triliun, penerimaan dari sumber tersebut dinilai mengalami peningkatan.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melihat keberadaan Danantara sebagai sesuatu yang mengurangi penerimaan negara. Sebaliknya, jika keuntungan yang dihasilkan meningkat, maka manfaat fiskal bagi pemerintah juga dapat semakin besar.
Menurut dia, peningkatan keuntungan Danantara dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi fiskal. Namun, untuk besaran setoran pada tahun-tahun berikutnya, kebijakan tersebut masih akan bergantung pada keputusan Presiden.
Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan angka sekitar Rp120 triliun. Purbaya menyebut persoalan yang tersisa hanya mengenai waktu Danantara melakukan penyetoran dana tersebut kepada negara.
Setoran tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan keuangan negara karena dapat memberikan tambahan penerimaan di luar pajak. Pemerintah selama ini terus mencari berbagai sumber penerimaan untuk memperkuat APBN.
Danantara sendiri dibentuk untuk mengelola dan mengoptimalkan aset serta investasi yang berkaitan dengan perusahaan milik negara. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap aset negara dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
Masuknya dana Rp120 triliun ke APBN 2026 juga berpotensi memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah. Dana tersebut dapat memperkuat kemampuan negara dalam membiayai berbagai program dan kebutuhan pembangunan sesuai dengan kebijakan anggaran.
Purbaya menilai peningkatan penerimaan dari Danantara merupakan perkembangan yang baik bagi pemerintah. Pemerintah berharap kinerja pengelolaan aset negara terus meningkat sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Dengan rencana setoran Rp120 triliun tersebut, kontribusi Danantara terhadap penerimaan negara menjadi salah satu perkembangan penting dalam kebijakan fiskal 2026. Pemerintah kini tinggal menunggu realisasi penyetoran dana tersebut ke kas negara.
#GP | DF





Tidak ada komentar:
Posting Komentar