Green Policing Polsek Tembilahan Hulu, Tanam Pohon Matoa Bersama Warga untuk Lestarikan Lingkungan dan Perkuat Kemitraan - Go Parlement | Portal Berita

Green Policing Polsek Tembilahan Hulu, Tanam Pohon Matoa Bersama Warga untuk Lestarikan Lingkungan dan Perkuat Kemitraan

Jumat, Juli 17, 2026

 


Indragiri Hilir(RIAU).GP– Personel Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Green Policing dengan melakukan penanaman pohon matoa bersama masyarakat di halaman Masjid Jami' Nurul Huda, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H. dan dihadiri Kepala Desa Pulau Palas Arifin, S.Ag., Babinsa Desa Pulau Palas Sertu Ali Sabri, personel Polsek Tembilahan Hulu, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPM, perangkat desa, kepala dusun, staf Desa Pulau Palas, para Ketua RT/RW Dusun Sungai Jarum, masyarakat setempat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universitas Riau (UNRI) Pekanbaru.


Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta bersama-sama menanam bibit pohon matoa sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mendukung program penghijauan yang dicanangkan Polda Riau melalui program Green Policing.


Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta Program Green Policing Kapolda Riau.


Menurutnya, Green Policing bukan sekadar kegiatan menanam pohon, tetapi merupakan implementasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kemitraan yang harmonis serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


"Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin kemitraan, meningkatkan public trust, sekaligus menunjukkan kepedulian Polri dalam melestarikan lingkungan dan hutan demi kesehatan bersama," ujar IPTU Andrianto.


Ia menambahkan, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, pemerintah desa, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat.


Melalui kegiatan penghijauan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Kapolsek menegaskan, terciptanya lingkungan yang hijau, sehat, dan lestari akan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu yang aman, nyaman, dan kondusif.


Kegiatan Green Policing berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan gotong royong, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.


#GP | Herman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS