PTUN Padang Tolak Gugatan PT HSH, Penertiban Kawasan Lembah Anai Makin Menguat - Go Parlement | Portal Berita

PTUN Padang Tolak Gugatan PT HSH, Penertiban Kawasan Lembah Anai Makin Menguat

Sabtu, Juni 20, 2026

 


Padang(SUMBAR).GP— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memenangkan gugatan sengketa tata usaha negara yang diajukan PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) terkait penertiban bangunan hotel dan fasilitas usaha di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.


Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang Nomor 53/G/LH/2025/PTUN.PDG, majelis hakim menolak gugatan yang diajukan PT HSH terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Sumbar mengenai penertiban bangunan yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang. 


Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Masheri Yanda Boy, menyatakan Pemprov Sumbar telah memenangkan perkara pada tingkat pertama. Namun demikian, pemerintah daerah masih menunggu apakah pihak penggugat akan menempuh upaya hukum lanjutan berupa banding dalam tenggang waktu yang ditentukan undang-undang. 


Sengketa tersebut bermula dari terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pembongkaran mandiri bangunan yang berdiri di kawasan Lembah Anai. Pemprov menilai bangunan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat. 


Menurut Pemprov, objek bangunan berada di kawasan sempadan Sungai Batang Anai yang termasuk daerah rawan bencana dan dikelilingi kawasan lindung. Selain persoalan tata ruang, bangunan tersebut juga disebut belum memiliki sejumlah dokumen perizinan yang dipersyaratkan, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen lingkungan hidup. 


Meski memenangkan gugatan di tingkat pertama, Pemprov Sumbar belum dapat langsung melakukan pembongkaran terhadap objek sengketa. Pemerintah masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum mengambil langkah eksekusi lebih lanjut. 


Kasus pembangunan di kawasan Lembah Anai menjadi perhatian publik karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi serta menjadi bagian penting dalam upaya penataan ruang dan mitigasi bencana di Sumatera Barat. 


#GP | Ce


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS