Oleh: Rifnaldi
GOPARLEMENT.COM- Setiap kali tarif kebutuhan pokok naik, reaksi publik hampir selalu sama "penolakan".
Air bersih pun tidak terkecuali. Ketika layanan terganggu, masyarakat komplain.
Namun saat tarif disesuaikan, penolakan juga menguat.
Di titik inilah dilema itu muncul—dan sering kali disederhanakan.
Padahal, persoalan air bersih tidak pernah sesederhana angka di tagihan bulanan.
Penyesuaian tarif yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Serambi Kota Padang Panjang belakangan ini bukanlah kebijakan yang lahir di ruang hampa.
Ia datang dari tekanan realitas "biaya operasional yang terus meningkat, infrastruktur yang menua, serta dampak bencana yang belum sepenuhnya pulih".
Bencana galodo 2024 akibat aktivitas Gunung Marapi menjadi titik balik yang memperparah kondisi. Jaringan pipa rusak, berkarat, bahkan menyempit akibat material lumpur.
Distribusi air pun terganggu, kualitas menurun, dan pelayanan tidak lagi optimal.
Dalam situasi seperti ini, mempertahankan tarif lama justru berisiko memperpanjang masalah.
Namun di sisi lain, masyarakat juga punya alasan kuat untuk bersuara. Air adalah kebutuhan dasar. Ketika air yang mengalir keruh, tidak lancar, bahkan harus bergiliran, wajar jika kepercayaan publik menurun.
Dalam logika sederhana masyarakat "layanan belum maksimal, mengapa tarif harus naik?".
Di sinilah pentingnya melihat persoalan secara utuh.
Perumda tidak hanya berhadapan dengan pipa bocor. Mereka juga dihadapkan pada kenaikan biaya listrik, kebijakan teknis dari penyedia energi, hingga keterbatasan infrastruktur yang harus segera diperbaiki.
Tanpa penyesuaian tarif, ruang gerak untuk memperbaiki layanan menjadi semakin sempit.
Namun, penyesuaian tarif juga tidak boleh sekadar menjadi solusi instan. Ia harus diiringi dengan komitmen nyata "perbaikan jaringan, peningkatan kualitas air, serta transparansi kepada publik". Karena kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari kebijakan, tetapi dari hasil yang dirasakan.
Di titik ini, publik sebenarnya tidak menolak kenaikan tarif semata. Yang ditolak adalah ketidakseimbangan antara harga dan kualitas layanan. Maka, kunci dari polemik ini bukan sekadar “naik atau tidak naik”, melainkan bagaimana memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayar masyarakat kembali dalam bentuk layanan yang lebih baik.
Air bersih bukan sekadar komoditas, tetapi hak dasar. Dan ketika hak itu dikelola oleh perusahaan daerah, maka yang dibutuhkan bukan hanya keberanian mengambil kebijakan, tetapi juga konsistensi dalam menepatinya.
Jika tarif naik tanpa perbaikan, kritik akan terus mengalir. Namun jika perbaikan nyata mulai dirasakan, maka perlahan kepercayaan pun akan kembali.
Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin satu hal sederhana, "air yang mengalir dengan layak, jernih, dan tersedia setiap saat—sesuai dengan apa yang mereka bayar.
#GP | Goresan Ketua PJKIP Padang Panjang | Rifnaldi | Red






Tidak ada komentar:
Posting Komentar