Sijunjung (SUMBAR).GP- Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan terhadap Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA., CFrA kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S. Pt dan Wakil Ketua DPRD, Syahril Syamra di Lantai IV, Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar, pada Selasa 10 Februari 2026.
Penyerahan LHP ini dilaksanakan bersamaan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2025.
Hadir mendampingi Plt. Bupati Sijunjung diantarnya Pj. Sekretaris Daerah, Jaheri, S. Sos, M. Si, Inspektur Daerah, Wandri Fahrizal, SH, serta Kepala BKAD Kabupaten Sijunjung, Defri Antoni, SE. M. Si. (
#GP | Herman | Andri






Tidak ada komentar:
Posting Komentar