Belum Ada Sanksi untuk ASN yang Diduga Melawan Pemerintah di Tanah Datar - Go Parlement | Portal Berita

Belum Ada Sanksi untuk ASN yang Diduga Melawan Pemerintah di Tanah Datar

Senin, Februari 23, 2026
Tanah Datar(Sumbar)GP – Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait pemberian sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melawan atau tidak mendukung kebijakan pemerintah daerah di Tanah Datar.
Isu tersebut sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat, terutama setelah beredarnya dugaan adanya oknum ASN yang menyampaikan pernyataan kurang pantas di ruang publik maupun media sosial. Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai adanya tindakan disiplin yang telah dijatuhkan.
Sebagaimana diketahui, ASN terikat pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga sikap netral, profesional, serta mendukung kebijakan pemerintah yang sah.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi yang dapat diberikan bervariasi, mulai dari teguran lisan atau tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian, sesuai dengan tingkat kesalahan.
Masyarakat pun berharap agar persoalan ini dapat disikapi secara bijak dan transparan oleh pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta tetap menjaga marwah institusi pemerintahan di daerah.

#GP / M D S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS