Sawahlunto(SUMBAR).GP- Ditengah gencarnya upaya pemerintah dalam memberantas praktik penambangan liar, aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) masih ditemukan di wilayah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Penambangan emas ilegal tersebut diduga masi berlangsung di Dusun Gunung, Desa Balai Batu Sandaran, Kecamatan Barangin, dan terkesan berjalan tanpa hambatan hukum.
Informasi awal diperoleh dari seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya pada Rabu (21/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media bersama tim langsung turun ke lapangan. Namun, setibanya di lokasi pada sore hari kemaren, tidak ditemukan aktivitas penambangan sebagaimana yang dilaporkan.
Usai meninggalkan lokasi, tim media singgah di salah satu warung di desa tersebut dan berbincang dengan sejumlah warga.
Dari perbincangan itu, diperoleh keterangan bahwa aktivitas penambangan emas memang masih berlangsung di lokasi dimaksud.
Diduga, karena kedatangan tim media terjadi menjelang senja, para penambang telah menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan informasi mengenai investigasi tersebut telah bocor sehingga para penambang sengaja menghindar.
Untuk memastikan kebenaran informasi, pada Kamis malam (22/1/2026), salah seorang anggota tim kembali turun ke lokasi secara terpisah. Hasilnya, aktivitas penambangan emas terlihat masih berlangsung di area yang sama.
Pada Jumat (23/1/2026), laporan kembali diterima dari warga setempat, bawah bahwa lokasi tersebut masih ada orang-orang yang melakukan penambangan emas.
Berdasarkan temuan tersebut, tim media menghubungi Kepala Desa Balai Batu Sandaran, Nasyirwan, guna mengonfirmasi legalitas aktivitas tambang emas tersebut. Saat dikonfirmasi, Nasyirwan menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya memang ada pihak investor yang datang menemuinya.
“Sekitar tiga hari lalu memang ada investor yang datang dan meminta izin kepada kami untuk membersihkan lokasi. Jika kegiatan tersebut ternyata mengarah pada penambangan, bearti bukan sekadar pembersihan, maka itu jelas tanpa izin dan di luar pengetahuan kami,” ujar Nasyirwan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut masih menjadi sorotan masyarakat setempat dan diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait.
#GP | Yanto | Tim Redaksi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar