Oleh: Yogi Andika Hendraliza, S. Sn.
GOPARLEMEMT.COM(SAWAHLUNTO).GP- Kita itu orang-orang pelupa. Mari sini, kami ingatkan kembali!
Sejak ± 15 tahun yang lalu, Sawahlunto bergelora dengan ke-naif-an mengagung-agungkan segala entitas luar daerah. Pokoknya serba import. Serba dari pusat, serba dari luar.
Lalu kita tersadar bahwasanya segala sesuatu yang import itu tidak lebih baik dari kita. Dan faktanya justru entitas dalam daerah dapat bersaing dan bahkan berprestasi dibandingkan segala import itu.
Ini bukan narasi anti pembauran lintas wilayah. Ini jg bukan radikalisme sosial budaya. Karena kami paham hal itu justru memang diatur dalam berbagai regulasi Pemajuan Kebudayaan.
_(UU nomor 5 th. 2017, PP 87 tahun 2021)_
Amanatnya jelas; yakni penguatan jejaring antar lembaga dan antar wilayah. Namun konteksnya butuh kt garis bawahi, yakni peningkatan jumlah dan mutu SDM, lembaga dan pranata.
_(pasal 69 ayat 1 dan 2 serta pasal 89 huruf b PP 87 tahun 2021)_
Bukan untuk peningkatan rating, sharing dan popularitas.
Sementara itu, hari ini kenaifan berubah menjadi kesombongan yang bisa saja menjadi kebodohan akibat kebanalan yang sudah diingatkan oleh masa lalu.
Lalu Anda mungkin saja berkata; "Ah! Kamu terlalu jauh tarik persoalan ini dalam hal-hal normatif demikian!"
Maka, dengan ini kami syairkan kembali;
"Inilah sajakku.
Pamplet masa darurat.
Apakah artinya kesenian,
bila terpisah dari derita lingkungan:
Apakah artinya berpikir,
bila terpisah dari masalah kehidupan."
#GP | WS. Rendra dalam Sajak Sebatang Lisong | Pamong Budaya di Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto.
Bijaksana lah!







Tidak ada komentar:
Posting Komentar