Sijunjung (SUMBAR),GP- Wali Nagari Guguak Zainal SPd I, merasa resah dan gelisah karena di wilayah nagarinya marak transaksi narkoba.
Ungkapan tersebut tersampaikan oleh Sang Wali Nagari dalam kata sambutannya pada acara pembukaan pertemuan bulanan Bundo Kanduang se-Kecamatan Koto VII, Kamis (30/11-2025) yang berlangsung di Sanggar Pendidikan Jorong Koto Nagari Guguak Kecamatan Koto VII Kab Sijunjung.
Betapa tidak, yang selama ini pemerintahannya, adem ayem saja, tetapi dengan beroperasinya penambangan emas yang mengantongi Izin Koordinasi disepanjang bentangan sungai Sinamar dan sungai Ombilin itu, menjadikan arena transaksi jual beli beranekaragam benda narkoba dan mengakibatkan nagarinya tidak kondusif, keluh sang Wali Nagari.
Jeritan tersebut juga didengar oleh Waketum LKAAM Provinsi Sumatera Barat H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH sebagai pemateri dan sekaligus menyikapi, agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini disebut pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap kegiatan ilegal Meaining gold' yang ditompangi untuk bertransaksi terhadap barang-barang haram dan membahayakan itu. Tutur Sang Datuak Paduko Alam.
#GP | era.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar