Sijunjung (SUMBAR).GP- Tidak ada yang pantas diucapkan, kecuali kalimat Alhamdulillahirobil 'alamin, ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, 12 tahun masa penantian akhirnya kita sampai juga pada satu titik kebahagiaan.
"Kita bahagia sekali, menerima SK ASN meskipun statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkap Dico panggilan anak ketiga dari tiga bersaudara.
Putra Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus, Tri Maiko Wahyu, S.I.Kom demikian nama lengkapnya Dico kelahiran pada 6 Mei 1996 lalu.
Mulai bekerja sebagai penjaga kantor salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, sejak Agustus 2014 pada formasi PPPK 2024 berhasil lulus Test PPPK dan SK nya baru diterima pagi Senin, (22/9/2025)
Sebelumnya penjaga kantor, Dico juga aktif sebagai driver Kepala Dinas hingga aktif sebagai penulis berita pada Humas Pemkab Sijunjung dan kini tercatat sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Cabang Sijunjung.
Dikatakannya, awal mula bergabung di Pemkab Sijunjung Agustus 2014 bertugas sebagai penjaga kantor sampai 2016 dengan gaji 500rb/bulan, kemudian tahun 2017 diangkat sebagai Tenaga Harian Lepas ( THL) di Humas Diskominfo. Selain sebagai peliputan berita di Humas diperbantukan sebagai driver Kadis Kominfo tahun 2022-2024.
Alhamdulillah saat ini, kita terima penugasan baru dalam SK Bupati Sijunjung di Bagian Sekretariat Diskominfo sebagai tenaga administrasi atau formasi penata layanan operasional, ujar Dico suami dari Regina Agustatina, SM
"Terimakasih juga kepada kedua orang tua serta istri yang lagi hamil 7 bulan saat ini, yang telah mensupport dan memberikan dukungan selama ini, bekerja sebagai tenaga honorer untuk tetap.bida bertahan dan sabar dengan gaji 1jutaan perbulan, hingga sampai ketitik ini," ucapnya bangga dan bahagia.
“Pelantikan ini menjadi hadiah untuk keluarga yang selalu mendoakan, ini kebanggaan untuk keluarga, setelah dilantik sebagai PPPK” ujarnya optimis.
Menurutnya, status baru sebagai ASN PPPK bukan hanya peningkatan status formalitas saja, tetapi juga bentuk pengakuan atas pengabdian yang panjang dari Pemerintah.
“Insyallah setelah pelantikan ini, semangat kerja semakin meningkat. Status sudah berubah, maka tanggung jawab pun bertambah. Negara percaya kepada kita” tuturnya.
"Semoga status P3K ini, tidak dibatasi sampai 5 tahun saja, akan tetapi akan diperbaiki dan diperbaruhi, setiap 5 tahun sampai masa usia pensiun seperti layaknya PNS sekarang," harap Dico.
#GP | Herman.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar