Pernyataan ini disampaikan Wali Nagari Singgalang Seri Mesra didampingi kuasa hukum KAN Singgalang, Ike Seroja, S.H, dan Mellyawarni, S.H., M.H., beserta tokoh adat masyarakat Nagari Singgalang yakni Yunelson Datuak Tumangguang Nan Itam beserata pengurus KAN dan Niniak Mamak
Seri Mesradi dihadapan unsur Forkopimda mengatakan, bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kemaslahatan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan TWA Mega Mendung. Namun ia juga memintak perhatian Pemerintah Daerah maupun Provinsi terhadap nasib masyarakatnya yang terdampak oleh penertiban ini.
"Dengan telah dipasangnya plang ini, Insya Allah akan mendatangkan manfaat bagi kita semua. Meskipun ada pro dan kontra dalam setiap keputusan, tetapi kami percaya ini adalah langkah terbaik demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak warga Kenagarian Singgalang yang menggantungkan hidup dari usaha di kawasan TWA Mega Mendung ini, seperti pemandian, rumah makan, dan sektor ekonomi lokal lainnya.
“Kami menanti perhatian dari pemerintah. Apakah ada tali asih, bantuan, atau solusi nyata untuk masa depan anak kemenakan kami yang menggantungkan hidup di kawasan ini?,” pinta Seri Mesra dengan jelas.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Nagari, BPRN, dan KAN Singgalang sepenuhnya mendukung langkah BKSDA sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Lebih jauh, Seri Mesra berharap bahwa langkah penertiban ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain terhadap pengelolaan kawasan konservasi, terutama di wilayah Lembah Anai.
“Kesepakatan ini tentu akan menjadi contoh terhadap pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan. Kedepan, pemerintah Daerah dan Provinsi diharapkan mampu merancang kebijakan yang berpihak kepada kelestarian alam, tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kuasa hukum KAN Singgalang, Ike Seroja, S.H., bersanma Mellyawarni, S.H., M.H ketika diminta komentarnya terkait penertiban ini mengatakan. "Pada perinsipnya kita sangat mendukung, namun aturan ini tentu harus diberlakukan sama dan tidak pilih kasih. Apa lagi kita sama-sama tau kalau kawasan ini adalah kawasan TWA yang harus sama-sama kita jaga dan kita lestarikan," kata Ike Seroja dibenarkan Mellyawarni.
Pemasangan plang larangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Tanah Datar, Isroi, S.H, dengan melibatkan berbagai unsur Forkopimda serta tokoh adat dan berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Pabung Kodim 0307/TD Mayor Inf. Akhmad Mudigda, Wakapolres Padang Panjang AKBP Eridal, S.H., Ketua Tim Gakkum Irwan Ependi, Koordinator Penyidik Gakkum Suhaeno Eka Saputra, S.H., M.H., dan Koordinator Datin Gakkum Hamzah, S.P.
Turut hadir Wakasat Polhut Padang Afdal Fuad Syam, S.P., Danramil 05/X Koto Kapten Inf. Ibrahim, Plh. Danramil 08/BTP Peltu Afrizal, Kabag Ops Polres Padang Panjang AKP Yadi Purnama, S.H., serta Satpol PP Tanah Datar.
#Ce | ***






Tidak ada komentar:
Posting Komentar