Sijunjung (SUMBAR).GP- Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAF) Kabupaten Sijunjung, Nori Bahar, berikan pembinaan terhadap para penyuluh agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kecamatan Lubuk Tarok, Selasa (8/7) bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Tarok.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran, kinerja, dan tanggung jawab penyuluh PPPK dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Nori Bahar menekankan bahwa tugas penyuluh bukan hanya melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, tetapi juga harus dibuktikan melalui pelaporan yang sistematis dan terstruktur.
“Setiap bimbingan atau kegiatan penyuluhan harus diawali dengan program kerja yang matang, dilaksanakan secara nyata di lapangan, dan diakhiri dengan pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja, baik kepada atasan maupun kepada masyarakat,” tegas Nori Bahar."
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar penyuluh, baik fungsional maupun PPPK, untuk menjadikan peran penyuluh semakin terasa manfaatnya bagi umat, khususnya dalam menguatkan pemahaman keagamaan yang moderat dan menciptakan kehidupan beragama yang harmonis.
Enam orang penyuluh agama PPPK yang hadir, menyambut kegiatan ini dengan antusias dan menyatakan siap meningkatkan kualitas kerja melalui pendekatan yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
#GP | Herman | Nori






Tidak ada komentar:
Posting Komentar