GOPARLEMENT.COM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan bahwa lembaganya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Namun, dia tidak menjawab setelah ditanya tentang kasus apa yang sedang diusut oleh KPK sampai melakukan OTT itu.
"Siap, benar," kata Setyo saat dihubungi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun belum menjawab ihwal penyelenggara negara yang terjaring dalam OTT tersebut. Fitroh juga belum memberitahukan informasi secara lebih rinci mengenai kasus yang sedang diusut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah diringkus tersebut. Komisi antikorupsi juga harus memboyong mereka dari Sumatera Utara ke kantor KPK di Jakarta.
OTT tersebut merupakan yang kedua pada 2025. Sebelumnya, KPK menggelar OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025.
#Ce | Sumber: TEMPO.CO
#Artikel ini telah tayang di TEMPO.CO






Tidak ada komentar:
Posting Komentar