Sijunjung (SUMBAR).GP- Kabupaten Sijunjung Okto Verisman, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Duda dari Almarhumah Susi Novianti, Rabu, (30/04)
"SK Pensiun tersebut diterima oleh Guswardi.S suami dari Almarhumah Susi Novianti", ujar Nori Bahar Humas Kemenag Sijunjung .
Lebih lanjut Nori Bahar, mengatakan, Susi Novianti adalah guru senior di MAN 1 Sijunjung, mengampu guru mapel Biologi, beliau meninggal dunia karena sakit.
Penyerahan SK tersebut, juga dihadiri oleh Kasubbag TU, H. Samsidir dan Analis Kepegawaian, Imam Nasa'i.
"Pengurusan dan Pemberian SK Pensiun Duda ini, merupakan wujud dari pelayanan terbaik yang diberikan oleh Kankemenag Sijunjung terutama di bagian Kepegawaian, dalam upaya selalu memenuhi Hak Pegawai dan melayani masyarakat dengan profesional dan sebaik-baiknya," ujar Kepala Kemenag Oktober Verisman.
Almarhumah Susi Novianti, meninggalkan seorang suami dengan dua orang putera dan puteri atau (1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan) jelas Nori Bahar.
#GP | Herman.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar