Membedah Proses Pembangunan Sport Centre Padang Panjang, Bagian: 4 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Membedah Proses Pembangunan Sport Centre Padang Panjang, Bagian: 4

Selasa, Januari 02, 2024



Padang Panjang(SUMBAR).GP- Setelah Pokja memberikan tanda bitang kepada PT. Tureloto Batu (PT. TBI) selaku rekanan tender penawaran terenda pertama dengan nilai RP 60.999.000.000,00. Selama masa sangga, PT. Widya Satria Layangkan Surat Pengaduan kepada Kepala UPPBJ. 

Namun Kepala UPPBJ Efi Gusrianto,ST. mengatakan, surat pengaduan tersebut tidak urusan Pokja lagi.


Sehinggah proses penandatangan kontrak pembangunan Sport Centre Padang Panjang terkendala.


Ini isi surat pengaduan PT. Widya Satria terhadap proses tender paket pekerjaan "Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga" kepada Penguna Anggaran (PA) Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padang Panjang.


Surat pengaduan dengan Nomor: 04/Widya KSO/Pengaduan/IX/2022, ditembuskan ke instansi Vertikal dan LMS serta organisasi Pers dan Wartawan yang ada di Kota Padang Panjang


Dalam surat pengaduan tersebut, PT. Widya Satria KSO PT. Alam Lintas menyatakan.


Atas pelelangan paket pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga Sport Center (SC) dari jawaban surat sanggahan yang disampai oleh Pokja Pemilihan dengan NO.12/P-BPBJ/SC/2022 tanggal 26 Agustus 2022. Kami dari PT. Widya Satria KSO PT. Alam Lintas merasa belum puas dengan jawaban sanggahan secara normatif tersebut.


Untuk itu, kami sampaikan kembali pengaduan kami ini bahwa Pokja Pemilihan tidak selektif dalam penunjukan PT. Tureloto Batu Indah sebagai pemenang. Untuk diketahui oleh PA Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padang Panjang agar mengevaluasi kembali dari dokumen hasil penetapan pemenang lelang yang diserahkan oleh Pokja Pemilihan 1, sebagaimana kami menduga ada kekeliruan dalam penetapan pemenang tersebut yakni:


Dari jejak digital yang kami dapati sepertinya perusahan yang ditunjuk sebagai pemenang telah melewati ambang batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang dimiliki yaitu, untuk usaha non kecil (Menengah dan Besar) nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) paket.


Sementara dari data jejak digital yang kami dapati bahwa PT. Tureloto Batu Indah telah ditetapkan sebagai pemenang pada paket pekerjaan di:


1. LPSE Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset Dan Teknologi. 


Nama Pekerjaan, Pembangunan Digital Learning Center Building Universitas Sumatera Utara 2022. Nilai Paket Rp.138.501.537.851,67


2. LPSE Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset Dan Teknologi. 


Nama Pekerjaan, Pekerjaan Fisik Pembangunan Gedung Kantor dan Sarana Lainnya LLDIKTI Wilayah XII 2022. Nilai Paket Rp.87.453.570.732,99.


3. LPSE Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset Dan Teknologi


Nama Pekerjaan, Pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila. Nilai Paket Rp.81.241.299.770,21. Tahun Anggaran APBN 2022


4. LPSE Kementrian PUPR.


Nama Pekerjaan, Preservasi Jalan Tanjung - Mabuun - Sp. Empat Haruai Batubabi. Nilai Paket Pekerjaan Rp.48.996.206.600,00. Tahun Anggaran APBN 2022


5. LPSE Kementrian PUPR.


Nama Pekerjaan, Preservasi Jalan SP.3 Riko -  Jbt Pulau Balang Bentang Pendek. Nilai Paket Pekerjaan Rp.75.017.875.119.74. Tahun Anggaran APBN 2021 Kontrak Desember 2021


6. LPSE Kementrian PUPR.


Nama Pekerjaan. Pembangunan Jalan Henes - Dafala - Laktutus. Nilai Paket Pekarjaan Rp.100.424.280.000,00. Tahun Anggaran APBN 2021 dan APBN 2022


7. LPSE Kota Manado.


Nama Pekerjaan. Pembangunan Pasar Bersehati (PEN). Nilai Paket Pekerjaan Rp.59.879.055.892,09. Tahun Anggaran APBN 2021 dan APBN 2022


8. LPSE Mahkamah Agung.


Nama Pekerjaan, Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Pasca Bencana. Nilai Paket Rp.52.900.000.000,00. Tahun Anggaran APBN 2022 dan APBN 2023.


9. LPSE Kementrian Perhubungan.


Nama Pekerjaan. Pekerjaan Pembangunan Sisi Darat (tender tidak mengikat). Nilai Paket Rp.54.069.692.506.06. Tahun Anggaran Lainnya 2022.


10. LPSE Kementerian Hukum dan HAM.


Nama Pekerjaan. Konsolidasi Pembangunan 3 Lapas di Nusakambangan Tahun Anggaran APBN 2022. Nilai Paket Rp.107.984.409.000,00


11. LPSE Kementrian Agama.


Nama Pekerjaan, Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Pendidikan Kampus II Tahun Anggaran 2022-2023 (MYC). Nilai Paket Pekerjaan Rp.129.208.026.872,00.


12. LPSE Kabupaten Malaka.


Nama Pekerjaan, Pembangunan Gedung Kantor Bupati Malaka. Nilai Paket Rp.94.700.000.000,00 Tahun Anggaran APBD 2022 dan ABPD 2023, APBD 2024.


Dari hal-hal diatas seharusnya PT. Tureloto Batu Indah gugur dalam tahapan evaluasi kualifikasi. Karena Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan  SKP = KP - P, dimana KP adalah nilai kemampuan Paket dengan ketentuan. Untuk usaha non kecil, nilai KP ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N. 



P = Jumlah Peket pekerjaan kontruksi yang sedang dikerjakan 


N = Jumlah peket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) terakhir.


Terpisah kepala UPPBJ, Efi Gusrianto,ST dihubungi melalui ponselnya Senin (26/09) malam mengatakan, Surat pengaduan itu tidak ada urusan Pokja lagi karena tugas Pokja sudah selesai.


"Surat laporan pengaduan yang dimasukan Perusahaan itu tidak ada urusan Pokja lagi" katanya.

 

Karena tembusan dalam surat itu kepada ULP maupun Pokja tidak ada" terangnya.


Untuk usaha kecil kemampuan paket itu 5 (k) kalau untuk usaha non kecil 6 atau 1,2 X N, N= pekerjaan terbanyak pada kurun waktu lima tahun terakhir.


Dari masa evaluasi berkontrak bila tidak terpenuhi SKP nya itu, maka tidak bisa lagi berkontrak ditempat lain.


Kalau sekarang ini kewenangan PA dan PPK dan kalau mereka tidak senang silahkan masukan surat pengaduan" jelasnya


Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drs. Maiharman dihubungi ponselnya Selasa (27/09) tidak menjawab hingga berita ini diturunkan belum ada pihak PPK memberikan respon terhadap Surat Laporan Pengaduan tersebut.


Arsip goparlement: https://www.goparlement.com/search?q=PT.+Widya+Satria+Layangkan+Surat+Pengaduan.+Kepala+UPPBJ%2C+Efi+Gusrianto%2CST%3A+Surat+pengaduan+tersebut+tidak+urusan+Pokja+lagi


Mungkin saja, Agung Satria Putra selaku PPK saat itu bersama tim, melakukan surve  kembali perusahan PT. TBI di Jakarta guna mengklarifikasi 5 persyaratan perusahan, polemik lelang/tender pembangunan gedung Sport Center Padang Panjang ini yang berbuntut panjang.


Cuma saja, yang menjadi pertanyaan banyak kalangan, kenapa Agung Satria Putra sepulang dari perjalanan dinas tersebut, tidak menjelaskan atau membantah tentang surat pengaduan dari oleh PT. Widya Satria, karena, apa lagi kepala UPPBJ Efi Gusrianto,ST. dengan tegas mengatakan, surat pengaduan tersebut tidak urusan Pokja lagi.


Juga, menjelaskan hasil verifikasi nya ke PT. Tureloto Batu Indah di Jakarta sebagai pemenang tender, kepada Sekda atau Walikota, justru ia mengundurkan diri dari jabatannya, itu yang menjadi bpertanyaan kita juga..?


Setelah Agung Satria Putra mengudurkan diri jabatannya, jabatan tersebut di ambil alih oleh Kadis Pariwisata Drs. Maiharman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


Catatan: Ada dari beberapa berita pembangunan Sport Center Padang Panjang ini yang sudah di 'Top Down' oleh medianya. Tidak tau apa penyebabnya. 


#GP | Ce | Sumber Goresan ini diambil dari berbagai media



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS