Sijunjung (SUMBAR).GP- Sebanyak 71 Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan, terima Sertifikat Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Aula Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Rabu (10/1).
Kegiatan pembuatan sertifikat ini merupakan program PTSL 2023 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung yang merupakan tindak lanjut atas pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Sijunjung pada tahun 2019 lalu, ulas Kepala Kantor pertanahan Hendry Esa Putra S,Si.T menjelaskan.
Kades Kampung Baru, Jalnibus, S.Pd.MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan atensi kepada Kantor Pertanahan yang sudah memfasilitasi penyerahan sertifikat langsung di terima oleh masyarakat di Kantor Desa Kampung Baru saat ini.
Hadir tim dari Kantor Pertanahan Sijunjung pada acara penyerahan Sertifikat ini Benny Muhammad (PPNPN) Yulie Syahrial ( PPNPN) Budi Yardi (PPNPN) dan Reza KA (P3K)
Salah seorang penerima sertifikat tersebut, Jusmiati umur 51 tahun, kepada media mengaku bahagia dan sangat senang menerima sertifikat Hak Atas Tanah melalui program PTSL 2023 ini.
"Prosesnya mudah, tidak berbelit belit, dan menerimanya pun di Kantor Desa pula, ulasnya sembari tersenyum bahagia.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar