Keluarga Pasien Aniaya Pegawai RS Siloam Sriwijaya Palembang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Keluarga Pasien Aniaya Pegawai RS Siloam Sriwijaya Palembang

Jumat, April 16, 2021

Banyuasin(PALEMBANG).GP- Kristina Ramauli (28), warga Komplek Griya Sukajadi Permai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan JS yang telah menganiaya dirinya.


Korban merupakan pegawai Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya JS yang merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut di dalam ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.


Kepada petugas, korban menjelaskan awalnya pelaku JS memanggil korban untuk menemuinya dilokasi. Sesampainya, korban bersama saksi CH mendatangi pelaku.


“Disana pelaku bertanya kepada saya bagaimana bisa mencabut infus dari tangan anaknya, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah saya sebelah kiri. Bukan itu saja, pelaku juga menendang perut saya ketika saya berlutut dihadapannya. Teman saya CH yang ada di sana, langsung melerai dan membawa saya pergi,” jelas korban, Jumat (16/4/2021).


Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.


“Laporannya sudah kami terima dan kini masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim,” ucap Kompol Moch Abdullah.


#GP | Sumber : Sibersumsel.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS