Gubernur Papua Diduga Melakukan Perjalanan ke PNG Melalui Jalur Ilegal - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Gubernur Papua Diduga Melakukan Perjalanan ke PNG Melalui Jalur Ilegal

Jumat, April 02, 2021



JAKARTA.GP- Gubernur Papua Lukas Enembe melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3). 


Berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, pada 31 Maret 2021 kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi/jalur tikus. 


Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG, dengan aktivitas ilegal, seperti jual beli ganja, barang-barang konsumsi hingga senjata. 


Sebagai pejabat negara, tindakan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe merupakan skandal memalukan bagi seorang pemimpin daerah, dimana ia telah menabrak sejumlah aturan di antaranya, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005, tentang perjalanan dinas luar negeri dan Peraturan Mendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri bagi ASN, Kepala Daerah dan DPR RI dan Daerah.


Selain daripada itu, sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, _exit permit_ dan visa. 


Apalagi di tengah berjangkitnya pandemic secara global, Lukas Enembe tidak hanya melanggar protocol kesehatan di dalam negeri, namun juga protokol kesehatan di PNG yang korban akibat pandemi ini terus bertambah dari hari ke hari.


Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, telah memasuki Vanimo, Papua Nugini (PNG), melalui jalan tikus atau setapak. Lukas mengaku kepergiannya itu untuk berobat.


"Memang benar saya ke Vanimo (31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," kata Lukas, Jum'at (2/4/2021) seperti dilansir dari detik.com.


Lukas mengakui, telah masuk secara ilegal tanpa izin ke Papua Nugini melalui jalan tikus dan kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw. Dia mengaku, terpaksa mendatangi Papua Nugini secara ilegal karena sakit yang dideritanya.


"Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun itu dilakukan karena terpaksa yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami," katanya disela-sela pemeriksaan Tes Antigen di PLBN Skouw. 


Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata mengatakan, baru mengetahui keberadaan Lukas Enembe pada Kamis (1/4) dengan alasan mau berobat. Allen mengaku mendapat informasi dari pihak Papua Nugini.


"Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat, dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak," kata Allen Simarmata. 


Diketahui, Lukas Enembe berada di Vanimo didampingi Hendrik Abidondifu dijemput Konsul PNG untuk Konsul Jenderal Papua New Guinea Mr Geoffrey L Wiri.


Saat kembali ke Jayapura, Lukas nampak diantar Konsul RI di Vanimo, PNG, Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG. 


#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS