Prajurit TNI AD Kodim 0304/Agam Dikeroyok Oleh Rombongan Pengendara Moge HOG, Ini Penjelasan Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Prajurit TNI AD Kodim 0304/Agam Dikeroyok Oleh Rombongan Pengendara Moge HOG, Ini Penjelasan Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko

Senin, November 02, 2020


Bukittinggi(SUMBAR).GP- Dua prajurit TNI AD Kodim 0304/Agam atas nama Serda M. Yusuf dan Serda Mustari yang sedang mengendaraai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556 di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi dikengeroyok oleh rombongan pengendara moge HOG di Simpang Tarok Kota Bukittinggi, Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

Begini ceritanya;

Pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekira pukul  17. 30 di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi, dua orang prajurit TNI AD anggota Kodim 0304/Agam, Serda M. Yusuf dan Serda Mustari yang sedang mengendaraai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556 di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi, dipotong (dahului) oleh rombongan pengendara moge HOG yang terpisa dari rombongan intinya, sehingga mereka agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalannya.

Namun saat rombongan moge mendahului Serda M. Yusuf yang berboncengan SPM dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua prajurit TNI AD terpaksa menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)

Melihat kondisi ini,  prajurit TNI AD anggota Kodim 0304/Agam tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge tepatnya di Simpang Tarok Kota Bukit Tinggi. Maka terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan rombongan klub moge HOG, dan berawal dari cekcok mulut hingga berlanjut ke pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut (prajurit tersebut berpakaian preman/tidak berpakaian dinas karena tugas jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam).

Kejadian ini memicu amarah anggota Kodim 0304 /Agam, karena tidak menerima perlakuan penganiayaan/pemukulan (pengeroyokan) terhadap dua anggotanya oleh rombongan moge Harley Davidson. Apa lagi melihat rombongan motor Harley Davidson dibawah pimpinan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara Sik.MH. Akhirnya, anggota kodim sekitar ± 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi.

Walaupun damai secara lisan, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr. (Han) Dandim 0304/Agam juga menerima perintah dari Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Irwansyah untuk melaporkan secara resmi atas kejadian pemukulan terhadap dua orang Anggota Kodim 0304/Agam ke Polres Bukittinggi.

Kemudian, pukul 21.45 WIB dua orang anggota Kodim 0304/Agam melaporkan ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Bukittinggi di Jalan Jend Sudirman No. 23 Kota Bukittinggi, didampingi Dansub Denpom 1-4 Bukittinggi.

Laporan itupun ditindaklanjuti, dan sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap Komunitas MOGE  HOG (Harley Owners grup) yang melakukan penganiayaan terhadap dua personil TNI – AD Kodim 0304/ Agam.

Bocoran dari Polres Bukittinggi bahwa hasil pemeriksaan saat ini, yang sudah dinyatakan sebagai tersangka yakni Bambang Septian Ahmad (18), dan Mechael Simon (49).

Hadir dan menyaksikan pemeriksaan kedua pelaku di antaranya Dandim 0304/Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han), Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara dan Dansupdenpom 1/4 Bukittinggi Kapten CPM. Sudirman.

Akibat pemeriksaan itu, Komunitas MOGE HOG (Harley Owners grup) sekitar pukul 23.30 WIB membuat vidio permohonan maaf kepada seluruh Anggota TNI terkhusus Angota Kodim 0304/ Agam dan masyarakat Kota Bukittinggi.

Dari eristiwa itu, Polres Bukittinggi melakukan penahanan terhadap 13 unit kendaraan Harley Davidson milik Komunitas MOGE HOG (Harley Owners grup).

Sedangkan Serda Mistari dan Serda Yusuf sekitar pukul 23.35 WIB dibawa ke Rumah sakit Stroke Nasional Bukittinggi untuk melakukan pemeriksaan dan visum. Setelah melakukan pemeriksaan Serda Mistari dan Serda Yusuf dibawa ke rumah sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi untuk dilakukan rawat inap di ruang Pav B.

Sabtu (31/10), sekitar pukul 03.08 WIB tiga orang pelaku pemukulan Anggota TNI oleh rombongan motor Harley Davidson dimasukkan ke sel tahanan Polres Bukittinggi disaksikan oleh Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han). Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.


#GP | CE | Sumber: Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS