Polda Sumsel Berhasil Ungkap 40 Kasus Narkoba Dengan 55 Tersangka - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Polda Sumsel Berhasil Ungkap 40 Kasus Narkoba Dengan 55 Tersangka

Senin, November 16, 2020


Palembang(SUMSEL).GP- Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, M.M., menjelaskan bahwa pada Minggu ke II Bulan November 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 55 tersangka dengan Perincian:

Bandar : Nihil
Pengedar : 47 Orang
Pemakai : 8 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Polrestabes Palembang (7 LP),dengan 9 tersangka
2. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 6 LP) dengan 13 tersangka
3. Polres Banyuasin (1 LP) dengan 1 tersangka
4. Polres OKI (1Lp) dengan 1 tersangka.
5. Polres LAHAT (3 Lp) dengan 4 tersangka
6. Polres PRABUMULIH ( 6 LP) dengan 6 tersangka
7. Polres PAGAR ALAM (3 Lp) dengan 3 tersangka
8. Polres MUARA ENIM (2 Lp) dengan 2 tersangka
9. Polres OKU (1 lp ) dengan 1 tersangka
10. Polres OKUS (1 lp) dengan 1 tersangka
11. Polres OKUT (4 lp) dengan 9 tersangka
12. Polres LUBUK LINGGAU (2 lp) dengan 2 tersangka
13. Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka
14. Polres EMPAT LAWANG (2 LP) dengan 2 tersangka

Untuk Barang bukti yang disita yaitu
• Shabu, 2.318,87 gram
• Ganja, 30,3 gram
• extacy, 396 butir

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 14,856 Jiwa Anak bangsa.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (my/bq/hy)



#GP | CE | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS