Jajaran Polres Padang Panjang Kembali Ciduk Tersangka Penyalahgunaan Ganja - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Jajaran Polres Padang Panjang Kembali Ciduk Tersangka Penyalahgunaan Ganja

Jumat, Oktober 23, 2020


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Satuan Narkoba Polres Padang Panjang Kembali berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku SF, seorang lelaki dewasa diduga menyalahgunakan Narkotika jenis ganja, di Kampung Manggis, Padang Panjang Barat, Kamis (22/10/2020).


Menurut informasi WAG Humas Polres Padang Panjang, merilis, Kejadian bermula Kamis tanggal 22/10/2020 sekitar pukul 19.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Padang Panjang mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya saudara SF memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika gol. I jenis Ganja Kering.


Selanjutnya, Selang beberapa waktu, Personil Satuan Narkoba Polres Padang Panjang bergerak langsung mendatangi rumah saudara (SF) di kampung Manggis, tanpa perlawanan, Aparat mendapatkan (satu) paket narkotika jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening dari dalam saku bagian depan sebelah kiri celana jeans tersangka.


kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka tersebut, dan ditemukan satu Potong Pipa Paralon warna putih merek WAFIN, yang didalamnya terdapat 1 (satu) paket narkotika jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Panjang guna penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan LP/176/X/REN.4.2/SPKT UNIT II-2020 Tanggal 22 Oktober 2020.


Tersangka diancam hukuman berdasarkan pasal undang-undang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda.


#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS