Kejagung Eksekusi Barang Bukti Kasus Tipikor BP Migas TPPI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Kejagung Eksekusi Barang Bukti Kasus Tipikor BP Migas TPPI

Rabu, Juli 08, 2020

JAKARTA.GP- Kejaksaan Agung melakukan eksekusi barang bukti, berupa uang tunai senilai Rp 97M terpidana kasus korupsi kondensat di BP Migas, yakni eks Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) Honggo Wendratno.

loading...
Tidak hanya uang, Kejagung juga mengeksekusi kilang minyak di Tuban yang semuanya diserahkan kepada Negara.

#Ce | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS