Masyarakat Diharap Aktif Beri Masukan Untuk Prolegnas - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Masyarakat Diharap Aktif Beri Masukan Untuk Prolegnas

Jumat, November 15, 2019

Palembang(SUMSEL).GP- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) guna menjaring aspirasi masyarakat, terutama di Sumatera Selatan (Sumsel) terkait penyusunan Program Legislasi Nasional  (Prolegnas) jangka menengah Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan tujuan kegiatan jemput bola tersebut agar masyarakat terlibat aktif dan sejak awal memberikan masukan pada proses pembentukan undang-undang (UU). Dengan harapan, setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditetapkan menjadi UU senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Aspirasi ini kami perlukan untuk merancang urutan maupun daftar-daftar prolegnas agar sesuai aspirasi masyarakat, karena kita membuat UU harus berdasarkan kebutuhan yang ada di masyarakat,” ujar politisi Fraksi PPP di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Kamis (14/11/19).

Tim Kunjungan Kerja Baleg diterima Asisten I Ahmad Nadjib beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sejumlah kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan di Sumsel turut hadir pada pertemuan tersebut, diantaranya Anggota DPRD, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, LSM, tokoh masyarakat, dan akademisi.

Dipaparkan  Baidowi, dalam penyusunan Prolegnas, Baleg DPR RI terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung maupun secar tidak langsung, atau melalui surat. “Karena hukum itu diterapkan untuk masyarakat, jadi harus benar-benar sesuai aspirasi yang disampaikan,” kata dia seraya berharap masukan yang diterima bersifat konstruktif agar memberikan penguatan bagi penyusunan Prolegnas ke depan.

“Misalnya, ada masukan mengenai RUU Lembaga Pemasyarakatan kaitannya dengan tindak pidana dijelaskan secara detail dan bahasanya bisa dicerna langsung masyarakat, contohnya pencurian dengan pemberatan itu dengan perampokan, pembegalan, pencopetan, orang langsung paham. Nah, ini kan tidak ada di KUHP, karena itu ini menjadi salah satu aspirasi dari perwakilan Pengadilan Tinggi tadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan RUU, Baleg DPR RI akan mengedepankan aspek kualitas, sehingga RUU yang dihasilkan dapat terimplementasi dengan baik. “Kita memang menghindari kuantitas, karena kalau terlalu mengedepankan aspek kuantitas dikhawatirkan akan tumpang tindih, ada UU yang sudah diatur, sementara masih ada UU lain yang diusulkan, kan tidak bagus juga kalau seperti itu,” terangnya.

Apalagi, lanjut Baidowi, pemerintah saat ini sedang menggagas Omnibus law. “Yakni menggabungkan beberapa UU yang memiliki ketentuan yang mirip, punya irisan yang sama ataupun bertentangan untuk disatukan menjadi satu kesatuan UU,” imbuh Baidowi sembari menambahkan Baleg DPR RI akan tetap aktif jemput bola untuk menjaring masukan hingga pada Desember mendatang, sebelum masa sidang ini berakhir. 


#GP | CE | dpr_ri | ANN | ES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS