BNN Berhasil Membongkar Peredaran Narkoba dari Malaysia - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

BNN Berhasil Membongkar Peredaran Narkoba dari Malaysia

Sabtu, Oktober 12, 2019

Dandim 0104/Atim Ikuti Konferensi Pers BNN Dalam Kasus Sindikat Luar Negeri


Langsa(ACEH).GP- Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) ikuti konferensi pers Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil membongkar peredaran narkoba dari Malaysia menuju Aceh yang melibatkan seorang oknum sipir Lapas kelas IIB Langsa bersama dengan istrinya, Jum’at (11-10-2019).

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Drs. Arman Depari mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwasannya ada pengiriman narkotika dari Malaysia menuju ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat.

Selanjutnya tim BNN melakukan penyelidikan dan dari hasil tersebut  dicurigai ada salah satu oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Lapas Kelas IIB Langsa terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Selanjutnya, tim BNN melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernisial DR (36) di daerah Langsa pada Senin (07/10) pukul 12.37 WIB.

Dari hasil pengakuan tersangka, jelas Depari, ada narkotika jenis shabu dirumahnya, selanjutnya tim BNN membawa oknum sipir tersebut ke rumahnya di daerah Idi Rayeuk.

Sesampainya dilokasi, tim BNN langsung melakukan pengepungan rumah DR dan berhasil diamankan seorang perempuan berinisial (NM) yang berstatus sebagai istrinya.

Berdasarkan pengakuan istrinya, bahwa ada menyimpan sabu disebelah lemari dapur rumahnya sebanyak 1 karung warna putih yang di dalamnya terdapat 19 bungkus dengan ukuran 1Kg/bungkus yang diduga narkotika sabu.

Selain itu, istrinya tersangka juga menunjukkan narkotika lainnya yang disimpan di dalam lemari dapurnya sebanyak 1 bungkus ukuran sedang, terang Arman Depari dalam siaran persnya dihalaman kantor BNNK Langsa.

Arman Depari menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka DR bahwa tersangka menerima barang tersebut sebanyak 48 bungkus sabu namun saat ditangkap sabu hanya tersisa 20 bungkus dan sebagian sudah sempat di distribusikan sebanyak 28 bungkus dengan cara diantar sendiri dan ada yang diambil langsung sama tersangka bahkan barang haram itu akan diedarkan di daerah Aceh dan Sumatera utara.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Narkotika golongan I sabu Kristal sebanyak 20 bungkus dengan berat 20.570 gram/ 20,5 kg, mobil Honda Civic nopol BK 6 RY, 2 unit Hp dan indetitas kedua tersangka.

Hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Drs. Arman Depari, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs. H. Faisal Abdul Naser, MH, Walikota Langsa Usman Abdullah, SE, Kapolres Langsa yang diwakili Waka Polres Budi Darma SH, Kepala BNNK Langsa AKBP Navri Yulenny SH MH, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Syafari yandi, SH, wakil ketua I DPRK Langsa Saifullah, Dansubdenpom IM/ 1-2 Langsa, Lettu Cpm Asep Saipul Bahri SH dan Kalapas kelas III Narkotika Langsa Yusrizal, SH.


#GP | FD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS