Dandim 0104/Atim Hadiri Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Di Aceh Timur - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Dandim 0104/Atim Hadiri Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Di Aceh Timur

Senin, September 02, 2019


Aceh Timur(ACEH).GP- Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) yang diwakili Plh. Pabung Atim Kapten Inf Suharno hadiri rapat paripurna DPRK Aceh Timur, dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Timur masa jabatan 2019 - 2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri  Aceh Timur Arnaini, SH, MH, yang bertempat di Ruang Sidang Komisi  "A" DPRK Aceh Timur, Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Seuneubok Tengoh PP, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (02-09-2019).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Muspida Kabupaten Aceh Timur, Pimpinan Dayah Bustanul Huda Aceh Timur Tgk. H. Muhammad Ali alias Abu Paya Pasi, Tokoh agama Aceh Timur Tgk H Abdullah Rasyid alias Abu Kruet Lintang, Pimpinan Pesantren AL- Maimanah  Tgk. H. Abdul Wahab alias Abu Wahab, para Asisten, Kadis, Camat jajaran Setdakab  Aceh Timur, Seluruh Anggota DPRK Aceh Timur Terpilih Periode 2019 – 2024, Perwakilan Timses dan Pengurus Partai politik dalam wilayah Kab. Aceh Timur.

Sambutan Ketua DPRK Aceh Timur Periode 2014-2019 Marzuki Ajad mengatakan, "Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur saya bukah, sebelumnya saya ucapkan pamit pada bapak/ibu, kami  anggota DPRK periode 2014-2019. Selama ini kami sebagai penyelenggara pemerintah daerah DPRK Aceh Timur juga  mempunyai fungsi penting dalam penganggaran APBK untuk di jadikan qanun APBK sesuai dengan kondisi saat ini," ungkapnya.

Selama ini kami anggota DPRK Aceh Timur sudah berusaha sekuat tenaga dan fikiran kami sehingga tercipta senergritas dalam setiap membuat qanun APBK dengan Pemda Aceh Timur, sehingga  dapat di rasakan secara langsung oleh masyarakat Aceh Timur, “pungkasnya.

Sekretaris DPRK Aceh Timur Zubir, S.E., M.M membacakan SK Gubernur Aceh bahwa, Keputusan Gubernur Aceh, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Timur.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Timur masa jabatan  2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri  Aceh Timur  Arnaini, SH, MH. Serta penyematan PIN dan penyerahan SK Anggota DPRK Aceh Timur oleh Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh, SH, MH kepada perwakilan Anggota DPRK Aceh Timur  masa jabatan  2019-2024.

Ketua  DPRK Aceh Timur sementara Fatha Fikri dalam sambutannya mengatakan "Selamat atas terlaksananya pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Timur masa jabatan  2019-2024, semoga kita semua di berikan kesehatan sehingga kita dapat menciptakan karya-karya demi kemajuan Aceh Timur ke depan," ungkapnya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada KIP Aceh Timur dan Panwasluh Aceh Timur sehingga terlaksana pemilu di Aceh Timur walaupun masih ada kekurangan, serta saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang memandu pemilu hingga berjalan dengan sukses kami juga mengharapkan dukungan dari rakyat Aceh Timur dan kritiknya sehingga tercipta kesejahteraan untuk rakyat Aceh Timur. Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh Timur DPRK Aceh Timur dan Pemda Aceh Timur harus menjalin kerja sama sehingga tercipta keharmonisan di dalam pemerintahan, seabagai anggota DPRK kita tidak berhenti bertanya sehingga tugas yang di amantkan kepada kita tepat waktu dan tepat sasaran," pungkasnya.

Sementara Bupati AcehTimur H. Hasballah HM Thaeb, SH membacakan amanat Gubernur Aceh yang mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan tadi pada hakikatnya merupakan investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan. Sebagai anggota dewan, Bapak/Ibu memang berasal dari partai politik yang berbeda. Namun dalam konteks mengemban amanat rakyat, semuanya harus satu kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak. Karena itu, sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan saja. Sebutan itu mesti dipegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna setelah Bapak/Ibu duduk di lembaga legislatif ini. Sampai kapanpun, hubungan dengan rakyat harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh. Hubungan itu bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung, melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat.

Sebagai wakil rakyat di legislatif, berbagai tugas penting sudah menanti Bapak/Ibu sekalian, terutama dalam menuntaskan agenda reformasi, menegakkan supremasi hukum, mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, terlebih lagi menjalankan kebijakan otonomi khusus yang berlaku di daerah kita ini. Sebagai anggota legislatif, Bapak/Ibu diharapkan memiliki obligasi moral menuntaskan agenda ini. Jangan sampai justru kita yang memperlambat jalannya perubahan itu, sehingga kepercayaan rakyat kepada legislatif dan eksekutif menjadi luntur.

Selanjutnya, setelah pengambilan sumpah jabatan ini, demi kelancaran pelaksanaan tugas, perlu segera

menentukan pimpinan sementara sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tugas sebagai berikut :

1) Memimpin rapat DPRK,

2) Memfasilitasi pembentukan Fraksi.

3) Memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRK tentang Tata Tertib DPRK,

4) Memproses penetapan Pimpinan DPRK Definitif.

Adapun nama-nama 40 orang anggota DPRK Aceh Timur periode 2019-2024 yang di lantik di antaranya dari Partai Gerindra Muhammad Nur, S.Pd.I,M.H, Hamdani A.Gani, S.H, Edi Darmansyah, Muhammad Abdul Sammad, S.HI., M.A, Fachrul Rizal. Dari Partai Golkar H. Samsul Bahri Hasan, Dedi Syahputra. Dari Partai Nasdem Zulfadli, Muhammad Adam, S.Sos.I, Suyanto, H. Tarmizi Daud, Sartiman. Dari Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Syahrul AG, Nawawu, A.Md. Dari Partai Demokrat Firdaus, Rasyidin, Elma Zalmi. Dari Partai Persatuan  Pembangunan (PPP) Junaidi, A.Md, Tgk. H. Mudawali Ibrahim, S.Ag. Dari Partai Aceh (PA) Ibrahim (Odon), Nurul Akla, A. Md. Keb, M. Yahya, YS, Fattah fikri, Irwanda, Azhari, Ihsani, Muhammad (Ahmad Leumbing), Kasat Arina (Chandra), Junaidi (Ateng), Marzuki Ajad, S.Pd.I (Mise), Muhammad Daud, M. Usman, S.IP, Mariana, Tarmizi, Suriadi, S.HI. Dari Partai Nangroe Aceh (PNA), Salahuddin, Asnawi, Tgk. Iskandar, S.Pd. Dan dari Partai Daerah Aceh (PDA) Salman, ST, Rusli Ismail, SH.


#GP | FD


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS