Unit Tipikor Polresta Tangerang Panggil dan Periksa Pokja IV Kabupaten Tangerang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Unit Tipikor Polresta Tangerang Panggil dan Periksa Pokja IV Kabupaten Tangerang

Senin, September 17, 2018
Tangerang(BANTEN).GP- Sistem pengadaan lelang barang dan jasa pemerintah oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang  Provinsi Banten harus sesuai mekanisme peraturan dan persyaratan yang tertera di dalam Website Layanan Secara Elektronik. (LPSE). 

Terkait hal ini, tidak sesuai harapan dan transparasi bagi penyedia pengadaan barang dan jasa yang di laksanakan pokja IV (ULP) Kabupaten Tangerang, untuk Pengadaan Dinas Bina Marga  dan Sumber Daya Air (BMSDA) yang diduga tidak ditayangkan di (LPSE) Tahun 2017.

Adanya proses itu terjadilah pemanggilan terhadap 5 orang PNS  yang pernah bernaung di Pokja IV untuk lelang Belanja Pengadaan Material Pemeliharaan TA APBD-P 2017 dengan nomer Kontrak 600/001_ES/K/APBDP/BMSDA/XII/2017 oleh Satreskrim Unit II Tipikor Kabupaten Tangerang, Senin, (17/09/2018).

Diketahui dari ke-5 orang tersebut, yang terlihat hadir hanya 2 orang yaitu, Binsar Leonardos dan Raharjo yang pada saat itu menjabat sebagai Pokja IV pada Tahun 2017
Keluar dari ruangan penyidikkan Unit 2 tipikor Polresta Tangerang hukum wilayah Polda Banten.

Menurut Kasubnit Polresta Tangerang IPDA Pol Cepi ditemui dikantornya membenarkan adanya pemanggilan terhadap Unit Pelayanan Pengadaan Pokja IV Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan tim kami.” ucap Cepi.

"Memang benar kita sedang memeriksa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja IV, cuma untuk prosesnya kita tunggu aja dulu, karena kita baru saja memeriksa, yang kami periksa saat ini ada 5 orang," terangnya.

Sementara Binsar Leonardus saat dikonfimasi di Polresta Tangerang terkait dengan pemanggilannya, dirinya mengaku bahwa sudah diperiksa terkait kegiatan proyek yang di duga tidak di tayangkan di ULP - LPSE Kabupaten Tangerang.

"Ya saya sudah ditanya oleh Unit Reskrim  Polresta Tangerang. Saya hanya ditanya sistem lelang seperti apa ? dan yang memasukkan pemawaran siapa ? saat ditemui setelah keluar dari ruangan Unit Tipikor saat di periksa," terang Binsar.

Perusahaan CV. Langit Biru yang ditunjuk oleh ULP sebagai pemenang lelang yang anggarannya diatas 2 (dua) Milyar, diduga kuat adanya persekongkolan antara pihak ke 3 dengan pihak ULP Pokja IV DBMSDA Kabupaten Tangerang TA 2017, dan di sinyalir untuk keberadaan alamat kantornya dinyatakan tidak ada atau Fiktif. 

Sampai berita ini dipublikasikan, Ketua LPSE dari Sekda Kabupaten Tangerang belum bisa dikonfirmasi guna klarifikasi terkait pengadaan lelang tahun anggaran 2017 yang lalu. 

#GP- Fitra Hadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS