SEMPAT MELAKUKAN PERLAWANAN DAN MELARIKAN DIRI, PELAKU PENGEDAR NARKOBA JENIS GANJA BERHASIL DIKANDANGKAN TNI-POLRI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

SEMPAT MELAKUKAN PERLAWANAN DAN MELARIKAN DIRI, PELAKU PENGEDAR NARKOBA JENIS GANJA BERHASIL DIKANDANGKAN TNI-POLRI

Selasa, Agustus 21, 2018

Aceh Timur(ACEH).GP – Anggota Ramil 18/Bda beserta Anggota Polsek Banda Alam berhasil meringkus Abdullah alias Agam Bin Sulaiman (40). Diduga mengedarkan Narkotika jenis Ganja, warga yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini, ditangkap di Dusun Buket Mamplang Gampong Panton Rayeuk Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, Senin (20/8/2018) sore.

Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis melalui Danramil 18/Bda Kapten Inf Misnan mengatakan, kronologis kejadian bermula pada pukul 15.30 Wib saat Babinsanya bersama Bhabinkamtibnas Polsek Banda Alam laksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga. Kemudian mereka mendapat informasi bahwa ada seorang warga yang gerak-geriknya sangat meresahkan. Diduga karena sering menjual Narkotika jenis ganja. Disamping itu, warga juga pernah melihat yang bersangkutan menanam pohon ganja di sela-sela tanaman cabai miliknya, urai Kapten Misnan.


Setelah menerima informasi dari warga, Anggota Ramil 18/Bda beserta Anggota Polsek Banda Alam langsung melapor kepada Danramil dan Kapolsek Banda Alam Iptu Zainir guna meminta petunjuk dan langkah selanjutnya. 

Selanjutnya Danramil dan Kapolsek melakukan koordinasi kemudian memerintahkan beberapa anggota yaitu Sertu Armada dan Praka Dimas Joko dari Ramil 18/Bda beserta Aipda Novrizal, Bripka Zainuddin, Bripka Azwar Anas Hia, Bripka Efendi dari Polsek Banda Alam dibantu oleh Dua orang warga untuk mendatangi rumah pelaku kemudian menggiringnya ke kebun cabai yang dimaksud.

Sesampai di kebun cabai milik pelaku, petugas menemukan beberapa batang ganja yang ditanam di sela - sela tanaman cabai miliknya, tepatnya didekat gubuk kebun tersebut. Kemudian pelaku diminta untuk mencabut batang pohon ganja tersebut.


Tak hanya itu, petugas juga menemukan bungkusan ganja dan biji ganja yang sudah siap edar di dalam  gubuk milik pelaku. Dengan berbagai barang bukti yang berhasil ditemukan petugas, pelaku langsung digiring menuju Polsek Banda Alam guna diadakan penyidikan lebih lanjut.

Namun pada saat hendak dimasukkan kedalam mobil, pelaku melakukan perlawanan kemudian melarikan diri ke semak - semak. Sontak, para petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku kembali. Pelaku langsung digiring ke Polsek Banda Alam dengan gari ditangan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku berupa 26 batang tanaman ganja berukuran besar dan kecil, Empat Am/bungkusan Ganja berukuran besar yang dibalut kertas buku, Tiga bungkus kecil ganja siap edar berbalut kertas koran, serta Satu bungkus biji ganja kering siap edar yang di bungkus dengan plastik Mie Instan merk Alimi.

Hingga saat ini, pelaku sudah dikandangkan di Polsek Banda Alam guna penyidikan lebih lanjut.


#GP-FIRMAN

2 komentar:

  1. Mantap sineegitas Personil Kodim 0104/Atim dan Polres Aceh Timur, semoga selalu JAYA....!!!!

    BalasHapus
  2. Mantap sineegitas Personil Kodim 0104/Atim dan Polres Aceh Timur, semoga selalu JAYA....!!!!

    BalasHapus

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS