Jakarta(DKI).GP – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai lemahnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih menjadi salah satu kendala utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menerima aspirasi dari para pelaku industri kreatif pada Senin (13/7/2026).
Menurut Saleh, perlindungan HKI yang belum optimal membuat banyak pelaku ekonomi kreatif kesulitan memperoleh kepastian hukum atas karya dan inovasi yang mereka hasilkan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi semangat masyarakat untuk terus berkreasi dan berinovasi.
Ia menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, negara perlu menghadirkan sistem perlindungan HKI yang kuat agar karya intelektual masyarakat memiliki nilai ekonomi dan terlindungi dari pelanggaran.
Saleh juga mendorong pemerintah memperkuat regulasi sekaligus meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para pelaku industri kreatif.
Selain perlindungan hukum, ia menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran HKI juga perlu terus ditingkatkan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha dan kreator yang melindungi hasil karyanya secara resmi.
Komisi VII DPR, lanjut Saleh, akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kreatif. Ia berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mampu menciptakan ekosistem industri kreatif yang lebih kompetitif dan berkelanjutan di Indonesia.
#GP | Def | Tim Redaksi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar