Jakarta(DKI).GP– Kementerian Sosial resmi menambah kuota penerima bantuan sosial pada Triwulan II/2026.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan ada sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang menerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua 2026.
Kebijakan ini berlaku mulai April hingga Juni 2026, menyasar warga yang belum terdaftar tapi masuk kategori rentan ekonomi.
Saifullah Yusuf menjelaskan, pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan agar bantuan benar-benar diterima yang berhak.
“Yang ekonominya sudah membaik kami keluarkan, kuotanya kami berikan ke yang lebih membutuhkan. Tidak ada yang tetap selamanya, semuanya berdasar data riil lapangan,” tegasnya, Sabtu (9/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Tingkat Menteri yang membahas Evaluasi Capaian Pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 di Gedung BP Jamsostek, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Rapat dipimpin oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imim) dan turut dihadiri Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Kriteria utama penerima adalah kelompok Desil 1–4 (sangat miskin, miskin, hampir miskin). ASN, TNI, Polri, dan yang sudah mampu otomatis dicoret. Di Sumatera Barat, penambahan kuota ini cukup besar, banyak warga yang sebelumnya belum masuk kini sudah terdaftar dan bisa cek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah menegaskan, anggaran bansos tetap aman dan cukup, penyaluran lewat Bank dan Pos Indonesia dijamin tepat waktu.
Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban warga di tengah pemulihan ekonomi nasional, dan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, dan menjaga daya beli masyarakat.
#GP | Ce






Tidak ada komentar:
Posting Komentar