Padang Panjang(SUMBAR).GP- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Dharma Andalas selenggarakan Bimbingan Teknis terhadap pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Panjang dengan tema “Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPRD dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kota Padang Panjang” dimulai dari tanggal 17 sampai dengan 21 Februari 2026 bertempat di Hotel Monopoli Bukittinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2024-2029.
Bimbingan teknis ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan wawasan anggota DPRD sebagai wakil rakyat agar dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berpedoman kepada Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dimana pada pasal 12 dijelaskan bahwa bimbingan teknis berupa pendalaman tugas anggota DPRD bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pembentukan peraturan daerah, bidang perencanaan dan anggaran daerah, bidang pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kompetensi dalam bidang lainnya sesuai kebutuhan.
Ketua DPRD Padang Panjang Imbral, SE dalam sambutannya mengatakan, Tema yang kita angkat pada kegiatan ini, yaitu “Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPRD dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kota Padang Panjang”, bukanlah sekadar slogan, tetapi merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.
Optimalisasi berarti memaksimalkan peran dan kewenangan yang telah diamanatkan kepada kita.
DPRD memiliki tiga fungsi utama: fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ketiganya harus berjalan secara seimbang, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pertama, dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD dituntut untuk mampu melahirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kota Padang Panjang. Peraturan daerah tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang nyata. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap permasalahan daerah, aspirasi masyarakat, serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Kedua, dalam fungsi anggaran, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa APBD disusun secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap program dan kegiatan pembangunan harus berbasis pada perencanaan yang matang, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi fungsi anggaran berarti kita harus mampu membaca dokumen perencanaan dan penganggaran secara kritis, mengawal prioritas pembangunan, serta memastikan tidak terjadi pemborosan maupun penyimpangan.
Ketiga, dalam fungsi pengawasan, DPRD berperan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan oleh pemerintah daerah. Pengawasan yang kita lakukan harus bersifat konstruktif, objektif, dan solutif. Bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan yang kuat akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Oleh karena itu, melalui kegiatan bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperdalam pemahaman, mengenai perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan, mekanisme penganggaran berbasis kinerja, serta teknik pengawasan yang efektif. Kemudian kita juga perlu meningkatkan kapasitas dalam membaca data, memahami regulasi terbaru, serta menguasai dinamika kebijakan publik agar keputusan yang kita ambil benar-benar berkualitas.
Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen kita bersama untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Optimalisasi tugas dan fungsi DPRD pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.
Pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Dharma Andalas serta Panitia Pelaksana yang telah memfasilitasi Bimbingan Teknis ini, mudah-mudahan kegiatan kita ini bisa berjalan dengan lancar dan diberkahi oleh Allah Subhanahuwata’ala. Aamiii, tutup Imbral.
#GP | ***









Tidak ada komentar:
Posting Komentar