Bawaslu Padang Panjang Gelar Rapat Tentang Informasi Publik PPID - Go Parlement | Portal Berita

Bawaslu Padang Panjang Gelar Rapat Tentang Informasi Publik PPID

Senin, Juli 21, 2025


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan data informasi publik, Bawaslu Kota Padang Panjang laksanakan kegiatan rapat dalam kantor membahas tentang pengelolaan dan pelayanan data Informasi Publik Bawaslu Kota Padang Panjang tahun 2025, Senin 21 Juli 2025.


Kagiatan ini dipimpin langsung ketua Bawaslu Hidayatul Fajri, S.IP didampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Agus Salim, M.A besrta Sekretaris, Staf dan jajaran Bawaslu Padang Panjang dan juga dihadiri oleh tamu undang Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU, Masnaidi B, S.Kom, M.A.P. serta PPID Utaman Kominfo Hari Susilo, Ketua PWI Isril Nedi dan Ketua PJKIP Padang Panjang Rifnaldi.


"Sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik dan undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Bawaslu Nomor 10 tahun 2019 tentang pengelolaan dan Informasi Publik di badan informasi yang umum. Bawaslu juga dituntut untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik," kata Hidayatul Fajri.


Dikatakannya, meskipun Pemilu kita sudah selesai namun kita tetap melakukan pembenahan-pembenahan khususnya melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Padang Panjang, sehinggah masyrakat kita bisa mendapatkan informasi-informasi terkini tentang kegiatan Bawaslu, katanya.


 "Insyaallah kita berkomitmen menyediakan dan berikan serta menerbitkan informasi secara akurat dengan tepat. Dan terkait dengan manajemen informasi ada yang perlu kita batasi, karena ada informasi publik yang dapat dikonsumsi dan ada informasi yang harus dibatasi," sebut Hidayatul Fajri dibenarkan Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Agus Salim, M.A.


Dikatakannya, Bawaslu mempunyai peran dan fungsinya dalam melakukan upaya pencegahan pengawasan dan pengenalan pelanggaran saat Pemliu. Maka melaui website PPID ini kita akan memberikan semacam informasi dan sekaligus sosialisasi terhadap tahapan-tahapan Pra-Pemilu, kemudian kita juga memberikan informasi kepada masyarakat jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Contohnya, ketika ada pengawasan kampanye terhadap pelanggaran dan ada yang melapor kajian semacam ini masuk dalam kategori informasi yang harus direspon dengan cepat sesuai dengan waktu pelayanan dan di jam kerja (8 Wib sampai dengan jam 04. 00 Wib)sore.


Dengan adanya website PPDI ini tentu kita bisa melakukan tindakan yang namanya pencegahan-pencegahan saat Pemilu dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dan memberikan himbauan kepada publik maupun peserta Pemilu melalui sara PPID ini, katanya.


"Kita juga coba membangun koordinasi dengan pihak yang terkait salah satunya dengan kawan-kawan kominfo dan kawan-kawan insan media," imbuh Hidayatul Fajri..


Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU, Masnaidi B, S.Kom, M.A.P juga menjelaskan tentang sosialisasi atau pendidikan partai politik. "Pendidikan politik kepada masyarakat adalah tanggungjawab kita semua terutama tentu partai politik," kata Masnaidi.


Meskipun Pemilu 2024 telah selasai, namun KPU itu tetap bekerja seperti biasa, "Jadi kalau ada yang ngomong KPU enggak ada kerjaannya ini perlu diluruskan. Memang Pemilu sudah selesai akan tetapi pekerjaan KPU tidak berhenti begitu saja, kita tetap meberikan pendidikan politik terkait dengan informasi apa saja yang diinginkan oleh publik dan saya siap untuk memberikan informasi-informasi tetang kerja KPU saat ini," ujar Masnaidi.


PPID Utaman Kominfo Hari Susilo pada kesempatan itu juga memberikan pandangan tentang seluruh badan publik termasuk kominfo sendiri sudah menyediakannya bahkan dari tahun ke tahun ada peningkatan.


"Kita memang disarankan untuk bisa mencari inovasi-inovasi salah satunya memang kita terbuka di media sosial, karena itu sudah merupakan inovasi karena ada informasi itu dari masyarakat mungkin tidak sepenuhnya semuanya tahu atau paham bahwa. Maka untuk itu kita harus meluruskan informasi itu melalui website PPID, ketika masyarakat melihat informasi di media sosial yang terpampang tersebut itu, tetap juga terpampang cuma redaksional telah diperbaiki sehingga mereka akan mersa dihormati dengan demikian mereka juga akan mendapat asupan informasi yang sebelumnya mungkin mau mereka tanyakan. Nah jadi keberagaman inovatif itu adalah sebuah nilai plus," tutup Hari


#Ce


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS