Padang(SUMBAR).GP– Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik dan hukum. Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melayangkan tuntutan perdata terhadap tiga lembaga penting, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menuntut ketiga institusi tersebut membayar ganti rugi sebesar Rp5.853 triliun. Angka ini setara dengan total utang negara Indonesia selama dua periode kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden RI. Dilansir www.msn.com/Rublik Depok, Senin (9/6/2025).
Dasar Tuntutan dan Peran Tiga Lembaga
Muhammad Taufiq, juru bicara TIPU UGM, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada dugaan bahwa ijazah Jokowi tidak asli dan tidak pernah terverifikasi secara resmi sejak awal karier politiknya, dimulai saat pendaftaran sebagai wali kota Solo. Taufiq menyatakan bahwa kelalaian KPU Solo dalam melakukan verifikasi berkas kandidat menjadi salah satu alasan utama tuntutan ini. Menurutnya, KPU Solo gagal menjalankan fungsi verifikasi administratif yang esensial sehingga memungkinkan seseorang dengan dokumen pendidikan yang diragukan bisa melanjutkan karier politik hingga menjadi Presiden.
Sementara itu, SMA 6 Solo diduga menutup-nutupi dokumen penting seperti buku induk atau stambuk yang memuat data pribadi, nilai, nomor induk, dan informasi akademik Jokowi. Kurangnya transparansi ini dianggap menghambat proses pembuktian keaslian ijazah Sekolah Menengah Atas Jokowi.
UGM juga menjadi sasaran gugatan karena dianggap tidak jelas dalam memberikan bukti kelulusan Jokowi. TIPU UGM menyoroti keberadaan dokumen-dokumen akademik seperti transkrip nilai, surat yudisium, pembimbing akademik, serta ijazah asli yang sampai saat ini belum pernah dipublikasikan secara resmi. Selama ini, hanya fotokopi ijazah yang muncul di publik tanpa kejelasan status keasliannya.
Perhitungan Kerugian Negara yang Fantastis
Tuntutan sebesar Rp5.853 triliun dianggap setara dengan utang luar negeri Indonesia selama 10 tahun masa kepresidenan Jokowi. TIPU UGM menilai jika ijazah yang dipakai Jokowi tidak sah, maka segala kebijakan dan keputusan negara selama masa tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh yang bersangkutan dan lembaga-lembaga yang membiarkan kasus ini terjadi.
Selain itu, kerugian yang timbul akibat proyek-proyek strategis nasional yang gagal dan utang negara yang meningkat secara signifikan selama dua periode kepemimpinan Jokowi menjadi bagian dari alasan tuntutan ganti rugi tersebut.
Isu Transparansi dan Akuntabilitas Pendidikan
Kasus ini menimbulkan perdebatan besar mengenai transparansi institusi pendidikan dan lembaga pemerintahan dalam mengelola data pendidikan dan administratif pejabat publik. Para pengamat hukum dan akademisi menekankan pentingnya keterbukaan akses terhadap arsip pendidikan untuk menghindari penyalahgunaan dokumen.
Dalam era digital saat ini, pengelolaan data akademik yang transparan dan mudah diverifikasi seharusnya menjadi standar agar tidak ada ruang untuk pemalsuan dokumen. Hal ini penting agar institusi pendidikan dan lembaga negara bisa mempertanggungjawabkan proses seleksi dan verifikasi calon pejabat publik secara akurat dan terpercaya.
Respons Publik dan Implikasi Politik
Masyarakat luas dan pengamat politik menyoroti sikap Jokowi yang hingga kini belum memberikan klarifikasi terbuka terkait isu ijazah palsu ini. Ketidakjelasan tersebut memicu berbagai spekulasi dan ketidakpastian, bahkan membuat kasus ini menjadi bola liar yang merembet ke berbagai ranah sosial-politik.
Jika terbukti secara hukum bahwa ijazah tersebut palsu, hal ini bukan hanya berdampak pada kredibilitas Jokowi secara pribadi, melainkan juga akan mempengaruhi legitimasi kebijakan yang diambil selama masa jabatannya. Potensi gugatan lanjutan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut juga sangat besar.
Harapan Akan Penuntasan Kasus Secara Objektif
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat sipil dan lembaga pengawas pemerintah yang menginginkan proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa tekanan politik. Mereka juga mendesak agar semua pihak terkait, terutama UGM dan SMA 6 Solo, segera membuka seluruh data akademik dan administrasi terkait Jokowi secara lengkap.
Langkah ini dinilai krusial untuk menyelesaikan polemik panjang yang selama ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem pendidikan, administrasi pemerintahan, dan proses demokrasi di Indonesia.
#GP | Sumber: www.msn.com | Rublik Depok | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar