MUI, Pemangkasan Anggaran Sertifikasi Halal, dan Ketimpangan Program MBG: Dimana Keberpihakan terhadap UMKM? - Go Parlement | Portal Berita

MUI, Pemangkasan Anggaran Sertifikasi Halal, dan Ketimpangan Program MBG: Dimana Keberpihakan terhadap UMKM?

Sabtu, Februari 15, 2025




Oleh : Adhan Chaniago


Sijunjung (SUMBAR).GP-  Indonesia tengah menghadapi paradoks kebijakan ekonomi. Di satu sisi, pemerintah menggembar-gemborkan kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik. Di sisi lain, anggaran program sertifikasi halal gratis (Sehati) justru dipangkas drastis, dari 1,2 juta target sertifikat menjadi hanya 350 ribu, dengan dalih efisiensi anggaran.


Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih dipertanyakan efektivitasnya tetap mendapatkan alokasi dana penuh, meskipun di lapangan ditemukan banyak ketidaksesuaian dan penyimpangan dalam implementasinya.


Di tengah kondisi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki peran penting dalam akselerasi sertifikasi halal justru terkesan pasif. Ke mana suara MUI dalam membela kepentingan UMKM yang terdampak kebijakan ini?


MUI: Otoritas Halal yang Kurang Bertaji?

Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam menetapkan fatwa halal, MUI memegang peran strategis dalam ekosistem halal di Indonesia. Namun, perannya tidak hanya sebatas memberi stempel halal, melainkan juga membantu mempercepat akselerasi sertifikasi halal melalui sosialisasi dan advokasi.


Namun, faktanya:

Minimnya sosialisasi hingga ke tingkat desa membuat banyak UMKM tidak memahami pentingnya sertifikasi halal

Kurangnya edukasi mengenai proses sertifikasi halal membuat UMKM bingung dalam pengajuan sertifikasi

Tidak adanya tekanan nyata dari MUI terhadap pemangkasan anggaran sertifikasi halal


Sebagai lembaga yang berlandaskan syariat Islam, MUI seharusnya bersuara lebih keras untuk memastikan UMKM mendapatkan akses yang lebih mudah dalam proses sertifikasi halal. Jika benar-benar berpihak kepada masyarakat, MUI harus menjadi motor utama dalam advokasi kebijakan yang mendukung UMKM.


*Pemangkasan Anggaran: Serangan terhadap UMKM*

Sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, tetapi juga bagian dari kepatuhan terhadap syariat Islam. Namun, dengan pemangkasan anggaran sertifikasi halal gratis, pemerintah justru menciptakan hambatan bagi UMKM yang ingin memenuhi regulasi halal.


Sementara pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) semakin diperketat, banyak pelaku UMKM masih belum memiliki sertifikat halal bukan karena mereka menolak, tetapi karena pemerintah tidak memberikan kemudahan yang cukup.


Seharusnya, jika pemerintah benar-benar ingin membantu UMKM, mereka menambah anggaran sertifikasi halal, bukan malah memangkasnya.


*Di Mana Peran MUI?*

Jika pemerintah abai, maka MUI seharusnya tidak tinggal diam. Sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam urusan halal, MUI harus lebih aktif menekan pemerintah agar:

Mengembalikan anggaran sertifikasi halal gratis seperti semula

Meningkatkan literasi halal hingga ke pelosok desa melalui jaringan ulama dan masjid

Mengadvokasi UMKM agar mereka tetap bisa mendapatkan akses sertifikasi halal tanpa terbebani biaya besar


MUI tidak bisa hanya berperan sebagai pemberi stempel halal, tetapi juga harus aktif memperjuangkan kebijakan halal yang berpihak kepada rakyat kecil.


*MBG: Program yang Sarat Kepentingan Politik?*

Ketimpangan semakin terlihat ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap mendapatkan anggaran penuh, meskipun implementasinya di lapangan masih menuai banyak masalah.


Beberapa fakta yang terungkap di lapangan:

Banyak makanan MBG yang terbuang karena tidak sesuai selera anak-anak

Dapur layanan MBG tidak menerima pembayaran tepat waktu

UMKM yang ingin menjadi mitra MBG justru dipersulit

Pembangunan UPT Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memberikan manfaat nyata kepada rakyat


Alih-alih menjadi program yang benar-benar membantu masyarakat, MBG justru terlihat seperti proyek politik yang lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu.


*Ironi MBG dan Sertifikasi Halal*

Yang lebih ironis lagi, sertifikasi halal memiliki keterkaitan erat dengan MBG. Untuk menjadi mitra MBG, UMKM harus memiliki sertifikasi halal. Namun, dengan pemangkasan anggaran sertifikasi halal gratis, UMKM justru kesulitan memenuhi syarat ini.


Bagaimana mungkin UMKM bisa ikut program MBG jika mereka tidak mendapatkan dukungan untuk memperoleh sertifikasi halal?


Ini bukan sekadar ketidakadilan, tetapi juga bukti nyata bahwa pemerintah gagal dalam menyusun kebijakan yang terintegrasi.


*MUI Harus Bergerak, Pemerintah Harus Adil*

Jika MUI ingin tetap relevan dan dipercaya oleh umat, maka sudah saatnya mereka bersikap tegas dalam menolak pemangkasan anggaran sertifikasi halal.

MUI harus menekan pemerintah agar anggaran sertifikasi halal dikembalikan

MUI harus lebih aktif dalam mendampingi UMKM, bukan hanya dalam hal fatwa, tetapi juga dalam advokasi kebijakan

MUI harus memastikan bahwa sertifikasi halal tidak menjadi beban bagi UMKM, tetapi justru menjadi sarana pemberdayaan


Sementara itu, pemerintah harus lebih adil dalam kebijakan anggaran. Jika MBG tetap berjalan tanpa pemangkasan, maka anggaran sertifikasi halal juga seharusnya tetap ada.


Sertifikasi halal bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang keberpihakan kepada UMKM, kepastian bagi umat Islam, serta keberlangsungan ekonomi rakyat. Jika pemerintah terus mengabaikan hal ini, maka masyarakat berhak mempertanyakan siapa sebenarnya yang mereka layani kepentingan rakyat atau kepentingan politik?


#GP | Sijunjung | 15 Februari 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS