Detik-detik Pengungsi Rohingya Diusir Paksa Mahasiswa Aceh Menuju Kantor Kemenkumham,Kenapa? - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Detik-detik Pengungsi Rohingya Diusir Paksa Mahasiswa Aceh Menuju Kantor Kemenkumham,Kenapa?

Jumat, Desember 29, 2023


Terlihat dalam video, suasana tampak ricuh. 

Dok:  TribunVideo.com



Meuseraya(ACEH).GP- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara terlibat aksi unjukrasa untuk menolak kehadiran etnis Rohingya pada Rabu (27/12/2023).


Aksi demo tersebut memuncak saat terjadi pengusiran paksa oleh mahasiswa kepada pengungsi Rohingya yang tengah bermukim pada Penampungan sementara yang berada di Balai Meuseraya, Aceh.


Pengusiran secara paksa oleh mahasiswa tersebut, diwarnai dengan tangisan histeris dari para pengungsi yang didominasi para wanita dan anak-anak.


Nantinya para pengungsi berkebangsaan myanmar tersebut rencananya akan diarak menuju Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.


Pasalnya, pendemo yang tampak mengenakan almamater berwarna hijau tersebut telah menyaipkan sedikitnya 2 mobil dump unutk mengangkut para pengungsi.


Aksi tersebut terekam dan dibagikan di berbagai media sosial salah satunya akun @terangmedia.


Dalam video yang beredar tampak pengangkutan dan pengusiran secara paksa tersebut sempat diwarnai dengan ketegangan yang dibuat para mahasiswa.


Dimana para pendemo terlihat berlarian menuju titik lokasi para pengungsi sambil berteriak anarkis, sembari melempar sejumlah barang yang ada di sekitar.


"Lambatnya Pemerintah dan UNHCR dalam menangani etnis rohingya, akhirnya para mahasiswa terpaksa harus turun tangan.‼️" tulis keterangan dalam video.

Sontak hal tersebut membuat takut para pengungsi yang didominasi anak-anak dan perempuan tersebut, tak sedikit dari mereka yang terdengar menangis histeris.


Dari tangis dan gestur mereka, para pengungsi itu memohon ampun dan belas kasihan para pendemo.


Anak-anak Rohingya pun meringis ketakutan melihat aksi para pendemo.


Para pengungsi pun mengangkat kedua tangannya dengan linangan air mata ke arah pendemo.


Suara tangisan itu bahkan mengiringi orasi para pendemo, dan tak sedikit yang menangis sembari menggendong anak-anaknya.


Bahkan barang-barang milik pengungsi Rohingya menjadi sasaran amukan mahasiswa.


Terlihat dalam video, suasana tampak ricuh.


Terlihat para pengungsi dipaksa untuk keluar dari basement tersebut, dan mereka pun keluar sembari menangis membawa barang bawaannya.


Aksi anarkis tersebut bermula dari para mahasiswa yang melakukan orasi dan penyampaian tuntutan di depan gedung DPRA, Banda Aceh.


Menjelang tengah hari, mereka bergerak menuju gedung Balai Meuseraya Aceh (BMA) untuk mengakut pengungsi Rohingya.


Sempat diadang petugas keamanan, ratusan mahasiswa memaksa masuk untuk menggeruduk tempat pengungsian Rohingya.


Para mahasiswa itu langsung berlarian menuju bawah bagian basement gedung tersebut.


Di sisi lain, Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua orang tersangka atas dugaan penyelundupan 137 etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.


Dua tersangka itu berkewarganegaraan Myanmar dan Bangladesh.


Total hingga saat ini, sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana tersebut.


Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers menjelaskan, keduanya terbukti terlibat penyelundupan tersebut.


Mereka adalah MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) Myanmar.


Keduanya berperan membantu Muhammad Amin (pelaku utama) atas penyelundupan tersebut.


"Penetapan tersangka terhadap MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar,"


"Berdasarkan hasil gelar perkara pada Hari Selasa (26/12/2023) pagi dan pada Hari Rabu (27/12/2023) keduanya resmi ditahan,” katanya.


Baca juga: Video Karyawan Indomaret Fasih Berbahasa Jepang Viral di Medsos, Warganet: Berasa Hampir Native


Pengungsi Rohingya di Pidie Ketahuan Buang Air Besar Sembarangan di Tambak Ikan Warga


Sebelumnya, aksi pemindahan paksa pengungsi Rohingya juga terjadi di Pidie, Aceh, oleh warga setempat.


Diaman sebanayak 180 warga pengungsi Rohingya, yang kini tengah berdiam diri di penampungan sementara yang berada di pinggir Pantai Gampong Blang Raya, Kabupaten Pidie, Aceh, kini tengah rencana dipindahkan warga menjauh dari pemukiman.


Pasalnya, etnis Rohingya diketahui, membuang hajar atau buang air besar (BAB) disembarang tempat, salah satunya di tempat penangkaran atau tambak milik warga sekitar.


Hal ini dibenarkan kepala desa Keucihik Gampong Batee, Zakaria.


Zakaria mengatakan pemindahan tersebut dilakukan karena pengungsi Rohingya telah mengganggu masyarakat setempat dengan BAB ke tambak milik warga.


"Tentu saja, tindakan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi konflik antara pengungsi dan masyarakat lokal," terangnya.


Selain itu, menurutnya masalah ini timbul karean kurangnya persiapan insfrastruktur dan koordinasi yang memadai sebagai fasilitas demi menghadapi kehadiran para pengungsi.


Zakaria menegaskan bahwa masyarakat sebelumnya menolak kedatangan etnis Rohingya, namun, mereka setuju untuk menampung sementara atas permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie.


Dalam kondisi ini, mungkin perlu dipertanyakan apakah pemerintah setempat telah menyediakan infrastruktur yang memadai untuk menangani kebutuhan dasar pengungsi, seperti tempat buang air.


Tanggapan UNHCR


Protection Associate UNHCR Yance Tamaela menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha mencari solusi bersama kepolisian dan tokoh masyarakat.


Meskipun ada kesepakatan untuk menempatkan pengungsi di tenda di pesisir, keluhan warga terkait perilaku pengungsi menunjukkan bahwa perlu tindakan lebih lanjut.


Dalam melihat permasalahan ini, perlu diambil pendekatan holistik.


Pertama, pemerintah setempat harus bekerja lebih keras untuk menyediakan fasilitas dasar, termasuk tempat buang air, sehingga pengungsi dapat hidup dengan layak tanpa mengganggu masyarakat setempat.


Kedua, komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan UNHCR harus dibangun untuk mengatasi ketidaksetujuan awal dan membangun pemahaman bersama.


Pentingnya memberikan pendidikan kepada pengungsi tentang norma-norma dan budaya lokal juga tidak boleh diabaikan.


Dengan pendekatan ini, diharapkan ke depannya dapat tercipta kerjasama yang harmonis antara pengungsi Rohingya dan masyarakat Gampong Blang Raya.


#GP | Sumber: TRIBUNPRIANGAN.COM | Diolah dari TribunVideo.com dan TribuuJakarta.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS