KJRI Jeddah Sambangi Kota ABHA, Berikan Yandu Buat WNI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KJRI Jeddah Sambangi Kota ABHA, Berikan Yandu Buat WNI

Senin, Oktober 26, 2020

Abha(ARAB SAUDI).GP- KJRI Jeddah kembali menyambangi Kota Abha, sekitar 750 km dari Jeddah untuk memberikan pelayanan terpadu (Yandu) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap dan bekerja di kota itu. Kegiatan yang digelar selama dua hari, 23- 24 Oktober meliputi layanan terkait keimigrasian, kekonsuleran dan ketenagakerjaan.

Digelar di tengah masa pandemi Covid-19, KJRI Jeddah menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan. Antrean pemohon diatur melalui sistem janji-temu supaya tidak terjadi penumpukan dalam satu waktu. Pengaturan ini sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

Kegiatan Yandu kali ini dikawal langsung oleh Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono, didampingi oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) dari KJRI Jeddah.

Selain beraudiensi dengan sejumlah warga serta memberi arahan kepada Petugas Pembantu Pelayanan dan Perlindungan WNI (P4W) di Kota Abha dan Khamis Musheit, Konjen RI Jeddah juga ikut menyaksikan proses pencairan gaji seorang PMI selama 7,5 tahun berikut uang kompensasi yang telah diperjuangkan setahun lamanya oleh Tim Perlindungan.

Yandu merupakan salah satu program KJRI Jeddah, berupa pelayanan jemput bola ke wilayah-wilayah yang berjarak cukup jauh dari KJRI Jeddah, meliputi Provinsi Madinah yang berjarak sekitar 450 km, Provinsi Asir termasuk Abha dan Khamis Musheit dengan jarak lebih-kurang 750 km, dan Tabuk, salah satu provinsi di Arab Saudi yang berada di ujung utara berbatasan dengan Yordania.

Melalui program Yandu, KJRI Jeddah dapat mendekatkan diri kepada warga dengan menyapa dan berbincang dengan mereka secara langsung sekaligus dengan pengguna jasa.

Tim Yanlin juga bisa mengecek kepada tiap pemohon apakah telah menerima hak-haknya dari pengguna jasa secara utuh. Tidak sedikit permasalahan PMI berhasil diungkap oleh petugas pada saat Yandu.

Tidak dipulangkan meski kontrak telah berakhir, pembayaran upah yang di bawah standar, nilai upah yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan dalam perjanjian kerja adalah sekian dari contoh permasalahan yang terungkap selama kegiatan terpadu.

Meski demikian, ada juga PMI yang tidak mau dipulangkan, padahal sudah bekerja belasan tahun dan tidak pernah berjumpa dengan keluarga besar di tanah air.

Sebutlah Surti, bukan nama sebenarnya. Perempuan asal Bone ini telah bekerja di Abha selama lebih dari 14 tahun. Badannya tampak kurus, mungkin karena termakan usia.

Saat hendak melakukan perpanjangan paspor, Surti disarankan petugas agar pulang saja, setidaknya menengok keluarga.

Namun dia rupanya telah nyaman tinggal di Abha dan bersikukuh lebih memilih tetap bekerja.

Majikan Surti yang datang ke pelayanan kala itu juga didekati petugas secara kekeluargaan. Kepada petugas, sang majikan menyatakan bersedia memulangkan kapan saja Surti mau. Namun, Surti malah minta agar diperpanjang 5 tahun.

Surti menuturkan, kedua orang tuanya telah tiada. Ibunya meninggal setahun setelah Surti meninggalkan kampung halaman. Ayahnya menyusul satu tahun setengah kemudian.

“Ibu tidak disamping orang tua saat meninggal. Tidak sempat merawat ketika mereka sakit. Ibu malah lebih mementingkan merawat keluarga orang lain. Apakah ibu tidak merasa bersalah,” bujuk petugas kepada Surti agar dia mau dipulangkan.

“Pulanglah. Tengok pusara orang tua Ibu,” sambung petugas.

Surti akhirnya mengangguk. Petugas meminta izin kepada majikan sekiranya Surti bisa dibawa hari itu juga ke KJRI Jeddah.

Mendengar permintaan itu, mata sang majikan tampak berkaca-kaca. Dengan lirih dia mohon agar diberi waktu untuk membelikan hadiah dan oleh-oleh sebelum Surti pulang.

Majikan memberikan nomor kontak dan fotokopi ID-nya kepada petugas dan bersedia dihubungi kapan saja untuk mempersiapkan kepulangan ART-nya itu.


#GP | Sumber: KJRI Jeddah | BM | Ce | Red



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU





Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS