PenyababTender Sport Centre Tampa Pemenang, Pokja Lupa Mengadendum Dokumen Penawaran - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

PenyababTender Sport Centre Tampa Pemenang, Pokja Lupa Mengadendum Dokumen Penawaran

Kamis, Juli 21, 2022



Putra : Di aanwijzing kami menjawab SBU SP014 menengah dibolehkan


Padang Pajang(SUMBAR).GP- Lelang Proyek Sport Centre Kota Padang Panjang yang diumumkan oleh LPSE dengan tanpa pemenang kini menuai sanggahan oleh 3 rekanan penyedia.


Berdasarkan keterangan Ketua Pokja pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kota (Setko) Padang Panjang, proyek pembangunan multi years ABPD 2022-2023 tersebut gagal karena tidak satupun rekanan penyedia memenuhi syarat kualifikasi.


Ketua Pokja Rahmadsyah Putra, mengatakan enam perusahaan penyedia yang melakukan penawaran pengerjaan proyek tersebut melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padang Panjang, dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi Kualifikasi.


Memang pada tahap aanwijzing ada peserta yang bertanya pada Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) tentang persyaratan kualifikasi poin 3 terkait SBU, perusahaan ber KSO dengan Kualifikasi SBU BS016 besar, SBU BS016 menengah, dan SBU SP014 menengah. Dijawab oleh tim lelang dalam chat aanwijzing, 3 perusahaan ber KSO dengan Kualifikasi SBU BS016 besar, SBU BS016 menengah, dan SBU SP014 menengah dibolehkan dengan kualifikasi SBU BS016 besar sebagai leadfirm. Kenyataannya pada hasil kualifikasi perusahaan dengan leadfirm besar ber KSO dengan Menengah dinyatakan tidak lulus.


“Kealpaan kami di Pokja dan PPK, jawaban kami atas pertanyaan rekanan penyedia untuk membolehkan KSO kualifikasi M (menengah), tidak disertakan berita acara addendum pasca Aanwijzing,” ucap Putra didampingi anggota Pokja M Ayub Nasution dan Kadis Kominfo Ampera Salim di ruangan Kabag PBJ, Rabu (20/7) kemarin.


Cuman, kami lupa mengadendum dokumen, dan begitu juga PPK spek tetap tidak terubah, terkait syarat awal dokumen "Leadfirm kualifikasi Besar ber KSO dengan besar pula, jadi ketika di aanwijzing kami menjawab menengah, pada dokumen kami tidak menukar spek, PPK juga tidak menukar spek disini titik awal evaluasi yang kami lakukan sehinggah semua peserta tidak ada yang lulus", jelas Putra.

Karena PPK mengatakan Paket diatas 50 miliyar ini adalah Paket besar non BUMN, dan PPK menetapkan untuk paket besar ini bisa 2 SBU dengan kualifikasi besar keduanya. Dijelaskan, jika Perusahahaan itu ber KSO SI 011 indoor dengan SI 012 Outdoor otomatis keduanya harus besar, atau perusahaan itu mempunyai KBLI Terbaru 2020, BS 016 dengan SP 014 yang keduanya juga harus besar. Pada SP 014 ini adalah Pengaspalan dengan peralatan khusus, ini yang menjadi kendala kita dalam evaluasi akhir.


Sementara itu PPK pada Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Agung Satria menjawab dokumen persyaratan yang dikeluarkan PPK merupakan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang bisa diterjemahkan menjadi persyaratan tender dengan tetap mengacu pada Perlem dan SE Menteri.


Namun dengan kondisi saat ini telah sampai pada tahap putusan gugur terhadap semua penyedia yang menawar hingga masa sanggah, Agung mengaku siap selaku KPA sekaligus PPK untuk menerima sanggah banding.


“Selaku KPA dan PPK kegiatan pembangunan Sport Center ini, siap adu argument proses evaluasi berlanjut jika hanya persyaratan kualifikasi KSO yang menyebabkan gugur,” tegas Agung menjawab melalui selularnya.


#GP | Ce | Tim | Red

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS